TUNJUKKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan barang bukti. Bawah, Kapolrestabes Medan saat hendak memasukkan narkoba ke mesin pemusnahan. (sormin/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Selama 300 hari kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap sekitar 1.187 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan 1.434 orang.
Angka ini, meningkat sekitar 85 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama dengan kenaikan kasus yang diungkap mencapai 641 kasus.
“Dalam periode 100 hari pertama sampai 100 hari ketiga angka pengungkapan kasus meningkat. Hasil akumulasi sampai 300 hari angka pengungkapan kasus meningkat sekitar 85 persen. Dengan total barang bukti yang berhasil di sita antara lain, 260 Kg sabu, 67 Kg ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 pil happy five dan 4.868 cartridge liquid vape mengandung narkotika,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Penyidik Madya BNNP Sumut, Kombes Pol Dr Bachtiar Marpaung, Kasat Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha dan unsur Forkopimda, Kamis (6/8/2026) di Mapolrestabes Medan.
Tambah Kapolrestabes Medan, untuk wilayah paling banyak pengungkapan kasus narkoba peringkat pertama berada di wilayah Polsek Medan Tembung di Kecamatan Percut Seituan dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sekitar 185 kasus, di posisi kedua terbanyak berada di Polsek Sunggal (Kecamatan Sunggal) Dengan jumlah kasus yang diungkap 157 kasus dan diperingkat ketiga tertinggi Polsek Medan Kota, dengan jumlah kasus yang diungkap 95 kasus.
Selain itu, Satres Narkoba Polrestabes juga konsisten menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 125 kali dan berhasil mengamankan 160 tersangka.
“Saat GSN kita juga menindak barak dan loket narkoba sebanyak 120 kali. Dan melakukan penindakan Tempat Hiburan Malam (THM) di 5 lokasi yakni,
Cafe Terbul Jalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Pancur Batu, View New Detonga Bar Jalan Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Phantom KTV Jalan Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Krypton Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan Helen’s Nigth Mart Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal,” jelas Kapolrestabes Medan.
Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya, pengungkapan gudang penyimpanan pod Vape liquid mengandung narkotika di rumah kos yang melibatkan jaringan Malaysia-Indonesia Indonesia yang berhasil diungkap pada, 9 Juli 2026.
Dan berhasil menetapkan 2 tersangka yakni, MY dan MI dengan barang bukti yang berhasil disita 680 pod vaping liquid mengandung narkotika. Kasus menonjol kedua yang berhasil diungkap yakni, pengungkapan 5 Kg sabu jaringan Cina-Malaysia-Indonesia pada 9 Juli 2026. Dengan menetapkan seorang tersangka, DED.
Kasus menonjok selanjutnya yakni, pengungkapan bandar narkotika jenis pod vaping liquid jaringan Malaysia-Indonesia. Dengan mengamankan seorang tersangka berinisial, MZ dan barang bukti yang berhasil disita, 488 cartridge pod vape liquid. Dan terbaru pengungkapan kasus narkoba jenis pod pavingiquid di THM Helen’s Nigth Mart pada, Minggu (2/8/2026) dua orang tersangka, FA dan DD diamankan.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, ribuan kasus narkotika yang berhasil diungkap ini bukti nyata negara tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba.
Ini juga menegaskan bahwa Medan bukan tempat yang aman bagi para pelaku narkotika untuk menjalankan aksinya.
“Seberapa ketat modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas kita bisa ungkap. Kami tegaskan bahwa Medan bukan tempat yg aman bagi pelaku narkoba kami akan buru para pelaku narkoba,” ungkapnya. (sormin)









