Polres Karo Tindak Pelanggar dan Permudah Pembayaran Pajak

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RAZIA : Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, SH, MH saat memeriksa surat surat kenderaan. (ist/sadamanews.com)

KABANJAHE – sadamanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karo menggelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu (29/7/2026).

Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, SH, MH, bersama personel Satlantas Polres Karo yang berkolaborasi dengan Dispenda Samsat Kabanjahe, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dan Satpol PP Kabupaten Karo.

Puluhan kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam terjaring dalam razia tersebut. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan pajak.

Terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas memberikan sanksi tilang di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan, petugas juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi razia. Fasilitas ini dimanfaatkan masyarakat untuk langsung melunasi pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas sekaligus taat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak memakai knalpot brong, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dengan begitu, keselamatan di jalan dapat terwujud dan kewajiban sebagai warga negara juga terpenuhi,” ujar AKP Andita Sitepu.

Polres Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan terus meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo. (sdn/sormin)

Berita Terkait

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Bantu Penyandang Disabilitas
Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Bupati Ajak ASN Deli Serdang Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur
Sehari, Sepuluh Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Kabupaten Deli Serdang Terpilih
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Karo Bantu Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 20:53 WIB

Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027

Rabu, 16 September 2026 - 20:50 WIB

Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan

Senin, 14 September 2026 - 18:01 WIB

Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba

Senin, 14 September 2026 - 17:56 WIB

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Berita Terbaru