Ir. H. Zahir MAP
MEDAN – Mantan Bupati Batubara, Ir. H. Zahir MAP ditangkap Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari kediamannya di Lima Puluh Batubara pada Selasa (03/9/2024) sekitar pukul 02.00 wib.
Puluhan polisi menggelandang politisi PDIP ini ke Mapolda Sumut. Tak ada perlawanan dalam penangkapan itu. Disebut-sebut, Zahir tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Andry Setiawan membenarkan ditangkapnya Zahir. “Iya,” katanya, Selasa (3/9/2024) pagi menjawab wartawan via pesan Whats Appnya.
Mantan Kabid Hukum Polda Sumut ini juga menyatakan, Polda Sumut akan menahan Zahir. “Iya,” jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023 ini akan ditahan.
MENDAFTAR
Sebelumnya mantan Bupati Batu Bara Zahir sempat mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 ke KPU meski masih berstatus sebagai tersangka di kasus seleksi PPPK tahun 2023. Polda Sumut pun memastikan proses hukum yang menjerat Zahir akan tetap berjalan.
“Jadi, prosesnya tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (30/8/2024).
Hadi membantah pihaknya memberikan keringanan atau keistimewaan kepada Zahir dalam kasus itu. Dia menyebut proses penyidikan tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas kasus PPPK itu.
Pendaftaran Zahir menjadi salah satu kontestan di Pilkada Kontestasi Pilkada Batu Bara 2024 diprotes berbagai elemen. (ril/sor)








