Phantom KTV Direkomendasikan Ditutup

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERIKSA: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama petugas Dinas Pariwisata Kota Medan dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan di Phantom KTV. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan terus mendalami keterkaitan (afiliasi) Phantom KTV yang dulunya bernama Dragon KTV.

Terupdate, hasil pemeriksaan di lokasi yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama petugas Dinas Pariwisata Kota Medan dan Bea Cukai ditemukan gudang penyimpanan minuman keras golongan B dan C berpita cukai palsu.

“Hari ini kita melakukan pengecekan kembali di mana sesuai janji kami akan mendalami apa yang menjadi temuan-temuan terbaru di THM Phantom KTV yang dijadikan kedok peredaran narkoba. Kita sedang mendalami perihal terafiliasi atau tidaknya THM ini yang dulu di 2025 bernama Dragon KTV yang juga pernah digerebek dengan temuan yang sama yaitu peredaran narkoba,” uiar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil pendalaman yang dilakukan tim, kembali mmenemukan satu ruang khusus atau gudang tempat penyimpanan minuman keras golongan B dan C berpita cukai palsu.

Dalam penyelidikan sebelumnya, pihak manajemen mengaku kalau ruang tersebut merupakan ruangan tempat menyimpan perlengkapan kebersihan seperti sapu, pel dan sabun. Namun, penyidik tak mau terkecoh dengan keterangan Manajemen.

“Berkat kejelihan tim yang terus melakukan pendalaman, kita temukan satu ruangan yang dipastikan dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan minuman keras berpita cukai palsu,” ungkap Kompol Rafli.

Tim juga mengungkap fakta baru yang digali dari seorang DJ yang diamankan dari Phantom KTV yang juga mengedarkan ekstasi di Phantom KTV.

Menurut DJ tersebut, pihak Manajemen tahu kalau dia mengedarkan ekstasi kepada para pengunjung namun seperti ada pembiaran dari pihak Manajemen. “Manajemen sepertinya tahu. Tapi dibiarkan saja,”ungkapnya.

Penyidik Bea Cukai Medan, Nanda Prismana mengatakan, hasil temuan di gudang penyimpanan minuman ditemukan 167 botol minuman keras golongan B dan C, menggunakan pita cukai palsu.

Untuk keaslinya minuman keras tersebut butuh pengujian. Namun biasanya, kalau minuman keras berpita cukai palsu, isinya juga biasanya palsu.

“Tapi yang pasti, Phantom KTV belum memiliki ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan tidak boleh mengedarkan minuman beralkolhol,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan, T Roby Chairi mengatakan hasil temuan narkotika di Phantom KTV kita akan ambil langkah berikutnya merekomendasikan ke Pemprovsu agar izinnya dicabut. Karena hasil temuan kami, izinnya selama ini usaha karaoke tapi dalam praktiknya sudah menyalahi aturan.

“Tentunya kami akan mengambil langkah untuk pencabutan izin Phantom KTV . Sebab izin yang terdaftar saat ini sebagai usaha karaoke. Dalam pemeriksaan di lokasi tadi ada temuan-temuan seperti minuman alkohol tentunya ini sudah bisa direkomendasikan untuk ditutup,” tukasnya. (Sormin)

Berita Terkait

2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak
Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar
Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah
Perry Azwar Kembali Pimpin PP Kecamatan Pantai Labu
36 Orang Bandit Jalanan Ditembak Polrestabes Medan
Sehari Dua Kegiatan Sukses, Ribuan Massa Banjiri Kediaman Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang
Hasil Pengembangan Narkoba di Phantom KTV, Polrestabes Medan Ciduk Cewek Cantik di Kosnya
Selain Jual Miras Palsu, Phantom KTV Adam Malik Ternyata Tidak Punya Izin NPPBKC

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:09 WIB

2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak

Senin, 1 Juni 2026 - 13:39 WIB

Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:53 WIB

Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Perry Azwar Kembali Pimpin PP Kecamatan Pantai Labu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

36 Orang Bandit Jalanan Ditembak Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

Lagi, Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 20:41 WIB

DAERAH

Tenggelam di Bukit Lawang, Warga Medan Meninggal

Senin, 1 Jun 2026 - 20:02 WIB

Oplus_131072

Berita

Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 1 Jun 2026 - 19:53 WIB