Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5% Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKA: Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ahmad Yazid Matondang mewakili Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap membuka Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Lapor! Lingkup Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/10/2025).
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap)

MEDAN – sadamanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menindaklanjuti 97,5% dari 204 aduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) sepanjang periode Januari hingga akhir Oktober 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! tahun 2025 di lingkup Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/10/2025).

Melalui sambutannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo Achmad Yazid Matondang, Erwin menyampaikan capaian itu mencerminkan kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap aduan masyarakat mendapatkan respon yang memadai.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.

Namun demikian, Erwin juga berharap capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi pendorong agar semakin adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi menyatakan, sejak 27 Oktober 2020, LAPOR! ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga seluruh instansi wajib terhubung dan mengelola pengaduan melalui platform ini.

“Penggunaan LAPOR! Akan meningkatkan efisiensi anggaran, serta mendorong kecepatan, transparansi, dan berbagi data dalam layanan pengaduan publik,” ujar Fahmi dalam sambutannya yang dibacakan Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB Emida Suparti.

Insan Fahmi berharap agar seluruh instansi Pemerintah mampu menindaklanjuti seluruh laporan Masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu pelayanan.

Di kesempatan itu bertindak sebagai narasumber, Pranata Komputer KemenPAN-RB Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo kabupaten Deliserdang Khairul Azman, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae. (ril/sormin)

Berita Terkait

Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua
Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎
Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polrestabes Medan Amankan 29 Sepeda Motor
Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia
Sugiat Santoso Apresiasi Ponpes Al Hidayah Sei Mencirin Tanam 20 Hektar Bawang Merah
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:56 WIB

Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Minggu, 13 September 2026 - 21:46 WIB

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Minggu, 13 September 2026 - 21:30 WIB

Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua

Minggu, 13 September 2026 - 21:23 WIB

Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎

Minggu, 13 September 2026 - 21:15 WIB

Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polrestabes Medan Amankan 29 Sepeda Motor

Berita Terbaru

Berita

Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:30 WIB