Pemkab Taput dan DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETUJUI: Rapat Paripurna DPRD di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025). (ist/sadamanews.com)

TAPUT – sadamanews.com – ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Taput terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Persetujuan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025).

‎Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan seluruh fraksi DPRD.

Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, masing-masing tertuang dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.

‎Pansus menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain memastikan proses kajian penggabungan perangkat daerah dilakukan secara komprehensif, penerapan asas efisiensi dan efektivitas organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

‎Selain itu, Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.

‎Ranperda yang disetujui tersebut menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit, terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamatan.

‎Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dalan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik sepanjang pembahasan Ranperda ini.

‎“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Kolaborasi Positif Untuk Musik Medan Lewat “In Release”, Merahati, Flower Child dan Brutal Pop Tampil Maksimal
Ribuan Pelari Ramaikan Deli Serdang Run 2026
Mahasiswa Farmasi Jadi Bandar Narkoba Diciduk Polrestabes Medan
Brando Bukit Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang
Bobby Nasution Ajak KAHMI dan Seluruh Elemen Masyarakat Perangi Narkoba dan LGBTQ
Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai
Wagub Surya Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Tepat Waktu
SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:52 WIB

Kolaborasi Positif Untuk Musik Medan Lewat “In Release”, Merahati, Flower Child dan Brutal Pop Tampil Maksimal

Senin, 27 Juli 2026 - 10:45 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Deli Serdang Run 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 10:38 WIB

Mahasiswa Farmasi Jadi Bandar Narkoba Diciduk Polrestabes Medan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:14 WIB

Brando Bukit Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Umroh dan Salurkan Zakat ASN untuk Bedah 10 Rumah di Sergai

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Pelari Ramaikan Deli Serdang Run 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 10:45 WIB