Pemkab Taput dan DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETUJUI: Rapat Paripurna DPRD di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025). (ist/sadamanews.com)

TAPUT – sadamanews.com – ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Taput terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Persetujuan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025).

‎Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan seluruh fraksi DPRD.

Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, masing-masing tertuang dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.

‎Pansus menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain memastikan proses kajian penggabungan perangkat daerah dilakukan secara komprehensif, penerapan asas efisiensi dan efektivitas organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

‎Selain itu, Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.

‎Ranperda yang disetujui tersebut menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit, terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamatan.

‎Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dalan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik sepanjang pembahasan Ranperda ini.

‎“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat
Ringankan Beban Keluarga Pasien, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Program PAS KALI
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32, Dari Sei Mangkei hingga Toba Caldera Resort

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat

Kamis, 10 September 2026 - 20:39 WIB

Ringankan Beban Keluarga Pasien, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Program PAS KALI

Kamis, 10 September 2026 - 20:09 WIB

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:52 WIB