Pemkab Deli Serdang akan Bersikap Tegas dalam Pengawasan Tata Ruang

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPIN : Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Desa Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan di Aula Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (5/2/2026).
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Pembangunan kawasan perumahan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di daerah sekitar.

Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara kepentingan pengembang dengan masyarakat. Keseimbangan tersebut agar tidak menimbulkan konflik sosial.

“Kita semua memiliki kepentingan yang sama terhadap kawasan ini. Mari kita seimbangkan kepentingan masyarakat yang tinggal di perumahan dengan masyarakat di perkampungan agar tidak terjadi benturan dan tidak menggerus nilai toleransi,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS di Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Desa Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan di Aula Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (5/2/2026).

Dijelaskan, wilayah Deli Serdang, khususnya kawasan yang masuk dalam rencana pengembangan Medan Deli Metropolis, memiliki luas sekitar 5.000 hektare (Ha) dan sebagian besar di wilayah Deli Serdang.

Oleh karena itu, seluruh pihak harus mematuhi ketentuan tata ruang dan kajian teknis yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

“Kalau analisa untuk lima, 10, atau 20 tahun ke depan harus membuat kolam retensi, maka itu harus dipersiapkan. Kalau tidak memenuhi, jangan dilayani izinnya. Ini tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan tanggung jawab kami kepada rakyat,” jelas Wabup.

Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan bersikap tegas dalam pengawasan tata ruang karena menyangkut kepentingan masa depan lingkungan hidup, anak-anak, dan masyarakat.

“Kami akan tetap tegas dalam tata ruang, karena ini bukan hanya kepentingan hari ini, tapi kepentingan masa depan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan peduli terhadap persoalan banjir ini,” pungkas Wabup.

Wabup berharap seluruh pihak, termasuk pengembang dan instansi terkait, dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan serta membangun kawasan yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.

“Jangan sampai tembok perumahan menjadi jurang pemisah dengan pemukiman masyarakat. Ini amanah rakyat, dan juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” ucap Wabup.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP menyampaikan, perkembangan kawasan perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan, terutama di sekitar perbatasan Kota Medan, berkembang sangat pesat.

Hal tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan dan pengendalian tata ruang serta drainase agar tidak memperparah kondisi banjir.

Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menegaskan setiap pembangunan perumahan wajib mengikuti arahan Bupati Deli Serdang, khususnya terkait tata ruang dan sistem drainase.

“Setiap pembangunan harus memiliki perencanaan aliran pembuangan air yang jelas agar tidak memperparah banjir. Ini menjadi tanggung jawab tim perencanaan teknis,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar ST MT menerangkan, perkembangan perumahan di wilayah Lau Dendang, Bandar Khalifah, Medan Estate, dan sekitarnya terus meningkat pesat, namun berdampak pada meningkatnya potensi banjir.

“Banjir yang sebelumnya jarang terjadi, kini hampir setiap tahun terjadi bahkan bisa sampai tiga kali dalam setahun,” Kadis SDABMBK.

Kadis SDABMBK mengharapkan dukungan pihak terkait, termasuk dari unsur perusahaan, khususnya yang berada di sekitar jalur tol, karena terdapat kendala aliran air berupa penyempitan saluran drainase (bottle neck) yang terpotong badan jalan tol.

“Kami berharap dukungan dari pihak Jasa Marga, karena terdapat penyempitan pada saluran drainase yang terpotong jalan tol. Ini perlu menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusinya,” harapnya.

Hadir pula di rapat tersebut, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengembang, dan Jasa Marga; Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy SIP MSi, dan lainnya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Lampaui Target, Science Olympiad Bangkitkan Semangat Belajar Pelajar Deli Serdang
Kompetisi Renang Pelajar Dibuka, Empat Atlet Terbaik Diberangkatkan ke Malaysia
Enam Pimpinan Ranting PP Kecamatan Sibiru Biru Terpilih Secara Aklamasi
Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa Gelar Lomba Rohani dan Olahraga
Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan
Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
27 Peserta Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Deli Serdang 2026
AKP Gokma W. Silitonga, SH MH Jabat Kasat Lantas Polres Sergai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Lampaui Target, Science Olympiad Bangkitkan Semangat Belajar Pelajar Deli Serdang

Minggu, 19 April 2026 - 18:56 WIB

Enam Pimpinan Ranting PP Kecamatan Sibiru Biru Terpilih Secara Aklamasi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa Gelar Lomba Rohani dan Olahraga

Sabtu, 18 April 2026 - 00:53 WIB

Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan

Sabtu, 18 April 2026 - 00:51 WIB

Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB