Pemasok Sabu ke Wilayah Katamso dan Mangkubumi Medan Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTEROGASI : Kasat Narkoba Polresrabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara (kiri) menginterogasi tersangka sabu. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk di seputaran Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun yang terbilang rawan narkoba.

Pada Jumat (10/7/26) siang kemarin, giliran pemasok narkoba ke Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi disergap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Residivis narkoba ini ditangkap di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, dengan barang bukti sabu seberat 328 gram sabu.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP via aplikasi WhatsApp, Minggu (12/7/26) siang.

Tersangkanya kata Kasat, berinisial DPI (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun.

“DPI ini merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Dia ditangkap saat membawa narkoba menggunakan sepeda motor, dan diduga barang haram itu kembali dipasok ke sarang narkoba di sekitar lokasi penangkapan,” ucapnya.

Ada sekitar satu bulan tersangka ini kita intai, dan awalnya sambung AKBP Rafli, awalnya kita mendapat informasi jika tersangka sebagai pemasok narkoba, ke Katamso dan Mengkubumi.

AKBP Rafli yang didampingi Wakasat, Kompol Abdi Harahap, dan Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH MH menerangkan bahwa DPI mendapat narkoba dari jaringannya berinisial A, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Antara DPI dan A, tidak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi menggunakan telepon selular.

“Untuk mendapat narkoba dari A, DPI biasanya menerima titik lokasi atau share loc, dan kemudian mengambil narkoba yang sudah diletakkan di tempat tertentu.

Selain menyita narkoba dari tangan DPI, petugas juga menyita sejumlah uang, timbangan elektrik, ratusan plastic klip, dan dua unit handphone.

A sendiri, dipastikan akan terus dikejar Satres Narkoba Polrestabes Medan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, ke sarang narkoba yang ada di Katamso dan Mangkubumi Medan.

“Kami pastikan A akan kami ringkus, yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satres Narkoba Polrestabes Medan,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Residivis yang Beraksi 42 Lokasi di Sumut
Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS
Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:33 WIB

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Selasa, 1 September 2026 - 21:28 WIB

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Selasa, 1 September 2026 - 18:30 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Residivis yang Beraksi 42 Lokasi di Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 11:31 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi

Berita Terbaru