Pemasok Sabu ke Wilayah Katamso dan Mangkubumi Medan Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTEROGASI : Kasat Narkoba Polresrabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara (kiri) menginterogasi tersangka sabu. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk di seputaran Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun yang terbilang rawan narkoba.

Pada Jumat (10/7/26) siang kemarin, giliran pemasok narkoba ke Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi disergap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Residivis narkoba ini ditangkap di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, dengan barang bukti sabu seberat 328 gram sabu.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP via aplikasi WhatsApp, Minggu (12/7/26) siang.

Tersangkanya kata Kasat, berinisial DPI (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun.

“DPI ini merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Dia ditangkap saat membawa narkoba menggunakan sepeda motor, dan diduga barang haram itu kembali dipasok ke sarang narkoba di sekitar lokasi penangkapan,” ucapnya.

Ada sekitar satu bulan tersangka ini kita intai, dan awalnya sambung AKBP Rafli, awalnya kita mendapat informasi jika tersangka sebagai pemasok narkoba, ke Katamso dan Mengkubumi.

AKBP Rafli yang didampingi Wakasat, Kompol Abdi Harahap, dan Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH MH menerangkan bahwa DPI mendapat narkoba dari jaringannya berinisial A, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Antara DPI dan A, tidak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi menggunakan telepon selular.

“Untuk mendapat narkoba dari A, DPI biasanya menerima titik lokasi atau share loc, dan kemudian mengambil narkoba yang sudah diletakkan di tempat tertentu.

Selain menyita narkoba dari tangan DPI, petugas juga menyita sejumlah uang, timbangan elektrik, ratusan plastic klip, dan dua unit handphone.

A sendiri, dipastikan akan terus dikejar Satres Narkoba Polrestabes Medan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, ke sarang narkoba yang ada di Katamso dan Mangkubumi Medan.

“Kami pastikan A akan kami ringkus, yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satres Narkoba Polrestabes Medan,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:58 WIB

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB