Pelaku TPPO Pekerja Ilegal ke Malaysia Ditangkap di Medan

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAP: Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku perdagangan orang kerja ke Malaysia.

MEDAN –  Terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seorang pria berinisial LM (44) warga Desa Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ditangkap Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan awalnya personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya tiga orang bukan warga sekitar di Desa Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, berada di satu rumah.

“Dari laporan personel bergerak ke lokasi dan perlindungan tiga orang tersebut yang diketahui berasal dari beberapa daerah seperti NTT, Sulawesi Tenggara, dan Garut dari rumah itu,” katanya, Kamis (12/9).

Lebih lanjut, Jama mengungkapkan berdasarkan keterangan ketiga warga itu mengaku akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia. “Dari keterangan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku LM,” ungkapnya.

Jama menerangkan, pelaku LM saat diperiksa menjelaskan bahwa akan membawa para PMI melalui Perairan Tanjungbalai berangkat ke Malaysia dipekerjakan secara ilegal.

“Kepada personel pelaku LM sudah mengirim sebanyak 30 orang untuk bekerja di Malaysia secara ilegal dengan meminta bayaran jutaan rupiah per orangnya,” terangnya terhadap pelaku yang sudah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Atas perbuatannya pelaku LM terancam hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya. (sor)

Berita Terkait

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST
Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan
Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai
Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas
Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan
DPO Curanmor Didor Sat Reskrim Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:52 WIB

Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:30 WIB

Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

DAERAH

BNNK Binjai Terima Kunjungan Sub Denpom 2/5-2 Binjai

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:46 WIB