Mertua dan Menantu Kompak Jual Sabu di Medan

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Ketiga pengedar sabu yang diamankan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/8/2026).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Ketiganya diketahui memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aktivitas jual beli barang terlarang tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan di rumah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap Kasat Res nlNarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/26).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23).

Untuk diketahui kalau ER adalah mertua dari HD.

Polisi menyebut peran mereka tidak sama, mulai dari menerima pembayaran, menyerahkan narkoba kepada pembeli, hingga menyimpan barang terlarang tersebut.

Modus transaksi yang digunakan juga terbilang tertutup.

Para pembeli tidak melakukan pertemuan langsung dengan pelaku. Narkoba diserahkan melalui jendela rumah setelah proses pembayaran dilakukan.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD,” terang kasat.

Dari ketiganya, polisi menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Ikut disita satu timbangan elektrik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga wanita tersebut diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama sekitar satu bulan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan yang lebih luas serta mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:58 WIB

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB