Mertua dan Menantu Kompak Jual Sabu di Medan

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Ketiga pengedar sabu yang diamankan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (11/8/2026).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Ketiganya diketahui memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aktivitas jual beli barang terlarang tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan di rumah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap Kasat Res nlNarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/26).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23).

Untuk diketahui kalau ER adalah mertua dari HD.

Polisi menyebut peran mereka tidak sama, mulai dari menerima pembayaran, menyerahkan narkoba kepada pembeli, hingga menyimpan barang terlarang tersebut.

Modus transaksi yang digunakan juga terbilang tertutup.

Para pembeli tidak melakukan pertemuan langsung dengan pelaku. Narkoba diserahkan melalui jendela rumah setelah proses pembayaran dilakukan.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD,” terang kasat.

Dari ketiganya, polisi menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Ikut disita satu timbangan elektrik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga wanita tersebut diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama sekitar satu bulan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan yang lebih luas serta mengungkap pihak lain yang terlibat.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada
Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau
Polsek Medan Area Gerebek Jalan Jati Gang Jawa, Amankan Seorang Pria
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 6 Terduga Pengguna Narkoba
Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
DJ Cantik Edarkan Pod Getar Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Polsek Medan Area Gerebek Jalan Jati Gang Jawa, Amankan Seorang Pria

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 6 Terduga Pengguna Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Senin, 31 Agu 2026 - 18:32 WIB

Berita

Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti

Senin, 31 Agu 2026 - 17:52 WIB