Martua Situngkir Minta Pembunuh Kakaknya Dihukum Berat

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIHUKUM BERAT: Tersangka saat diinterogasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Martua Situngkir serta korban.

MEDAN – Melihat Haryanto Turnip, pembunuh kakaknya, Marta Situngkir darah Martua Raja Situngkir sempat mendidih. Namun karena ketatnya pengamanan, niat tersebut tak berhasil.

“Geram melihatnya. Namun kita serahkan ke penegak hukum, dan harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Martua di lokasi lokasi penemuan jasad korban, Jalan Jatirejo, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan pada Selasa (17/12/2024) sore.

Martua juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh kakaknya.

Martha Situngkir memiliki tiga orang anak yang dua diantaranya diasuh oleh suaminya. Sementara seorang lagi diasuh oleh orang tua mereka.

“Iya, dua sama suaminya. Satu lagi sama opungnya,” jelas Martua.

Pembunuhan sadis ini diduga karena motif asmara. Namun hingga saat ini polisi belum bisa menentukannya. “Masih kita dalami,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.

Kapolrestabes Medan juga menerangkan sebelum terjadinya pembunuhan, mereka berdua merayakan HUT pelaku. Lalu keduanya makan bersama.

Tak lama berselang, korban dibawa pelaku ke areal perkebunan dan dibunuh. “Kami akan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tegasnya.

Haryanto Turnip ditangkap di Bagan Siapi Api, Riau.

Mayat Martha ditemukan di areal perkebunan sawit di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/12). (sor)

Berita Terkait

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST
Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan
Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai
Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas
Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan
DPO Curanmor Didor Sat Reskrim Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:30 WIB

Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:01 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB