Pelaku pencurian. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap Rudi Haryanto (36) warga Jalan Bromo Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area karena mencuri laptop.
Tersangka mencuri laptop di Jalan Ikhlas Gang Sekata, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis melalui keterangan resminya, Kamis (7/5) siang menyampaikan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban Amelia Putri (22) yang kehilangan satu unit laptop merek Asus warna abu-abu.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Saat diamankan, petugas turut menyita barang bukti hasil curian,” ujar Kapolsek.
Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban baru pulang kuliah dan masuk ke kamar rumahnya.
“Namun, korban terkejut karena laptop yang sebelumnya berada di atas meja sudah hilang. Korban kemudian mencari di seluruh bagian rumah, namun barang tersebut tidak ditemukan,” jelasnya.
Atas kejadian itu kata Kapolsek, korban membuat laporan resmi ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/247/V/2026/SPKT. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.
“Pada Selasa (5/5) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jalan Ikhlas Gang Sekata tepatnya di dalam sebuah rumah. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tegasnya.
AKP Yaqin melanjutkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saya menegaskan bahwa kita akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Sormin)








