Maling Ditembak Tim Reskrim Polsek Sunggal Medan

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Tim Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan 2, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jum’at (31/01)

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang mengatakan kedua pelaku diidentifikasi sebagai AS (34) warga Jalan SD Inpres No. 7 Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, dan AL (30) seorang residivis yang beralamat di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat.

Kasus ini berawal dari laporan korban Juniar Susantri Rajagukguk (30) yang berkenalan dengan salah satu pelaku melalui whatsaap (WA) pada 27 Januari 2025. Pelaku yang menggunakan nama samaran “Yanto” mengajak korban bertemu di SPBU Sunggal simpang Ringroad. Saat korban masuk ke dalam mobil Avanza Veloz putih BK 1990 ADM lalu mereka pergi untuk membeli bandrek, korban mengetahui pelaku AS seorang diri di dalam mobil tersebut

Namun saat tiba di Jln. Amal teman pelaku muncul tiba tiba dari jok belakang dan mencekik serta mengancam akan dimutilasi korban jika tidak menyerahkan barang berharganya. Korban kemudian dilecehkan dan disekap dalam mobil sebelum akhirnya diturunkan di dekat kantor Sat Lantas Tanjung Morawa keesokan harinya.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budi Simanjuntak melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, dan Pelaku diamankan pada hari Kamis (30/01) sekira pukul 16.00 wib di jalan Flamboyan Raya kec.Medan Tuntungan

“Saat tim kami melakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” tegas Kompol Bambang.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan serangkaian kejahatan serupa di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Jamin Ginting Citra Garden, Jalan Bunga Cempaka, dan Jalan Ringroad.

Adapun barang bukti yang Kami amankan antara lain satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih BK 1990 ADM, satu buah senjata tajam jenis parang, satu unit handphone Android Realme Note 60.

Tiga unit Handphone milik pelaku, satu buah dompet warna coklat berisi ATM dan Surat – surat Penggadaian Hp, satu buah Topi warna hitam, dua buah baju warna biru putih dan hitam dan buah plat No Pol BK 1990 ADM.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” pungkas Kompol Bambang. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Tangani Dugaan Pelecehan Libatkan Oknum Polisi, Pengacara Dianiaya Keluarga Terduga Pelaku
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut dan Kajatisu Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
Sekelompok Pelajar Bersajam Rampas Motor Milik Siswa
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Ditabrak Kereta Api, Driver Ojol Tewas dan Tubuhnya Terlempar ke Kandang Ternak
Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Tangani Dugaan Pelecehan Libatkan Oknum Polisi, Pengacara Dianiaya Keluarga Terduga Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 21:33 WIB

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut dan Kajatisu Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

Selasa, 21 April 2026 - 21:02 WIB

Sekelompok Pelajar Bersajam Rampas Motor Milik Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 01:17 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Ditabrak Kereta Api, Driver Ojol Tewas dan Tubuhnya Terlempar ke Kandang Ternak

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sekelompok Pelajar Bersajam Rampas Motor Milik Siswa

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:02 WIB