Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPAIKAN : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com- Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).

Disampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang mencakup capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, serta permasalahan yang dihadapi berikut upaya penyelesaiannya, termasuk kebijakan strategis yang ditetapkan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2025 tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.

Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 dari target sebesar Rp1.599.788.162.625,00 terealisasi sebesar Rp1.426.322.825.952,45 atau 89,16 persen, dengan rincian pajak daerah sebesar 85,79 persen, retribusi daerah sebesar 50,85 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 104,80 persen, serta lain-lain PAD yang sah sebesar 124,52 persen.

“Untuk belanja kabupaten deli serdang pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp. 5.048.003.583.084,00 sedangkan realisasinya sebesar Rp. 4.263.545.147.642,69 atau 84,46 persen,” terangnya.

Sementara itu, pendapatan transfer dari target sebesar Rp3.239.041.723.809,00 terealisasi sebesar Rp3.402.782.860.599,00 atau 105,06 persen.

Dengan demikian, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4.842.829.886.434,00 terealisasi sebesar Rp4.833.274.556.551,45 atau 99,80 persen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H., bersama Wakil Ketua DPRD, yakni H. Hamdani Saputra, S.Sos., dan Agustiawan Saragih.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan saat ini masih dalam proses audit lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi.

“Kami beromitmen untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat akan senantiasa menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” pungkasnya. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Bupati Ajak ASN Deli Serdang Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur
Sehari, Sepuluh Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Kabupaten Deli Serdang Terpilih
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas
Pemkab Deli Serdang Dorong Lulusan UNUSU Berkontribusi untuk Masyarakat
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Paluh Sibaji Segera Dimulai

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:01 WIB

Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba

Senin, 14 September 2026 - 17:56 WIB

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati Ajak ASN Deli Serdang Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur

Minggu, 13 September 2026 - 22:54 WIB

Sehari, Sepuluh Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Kabupaten Deli Serdang Terpilih

Minggu, 13 September 2026 - 21:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

Berita Terbaru

DAERAH

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 Sep 2026 - 17:56 WIB