Komplotan Begal Sadis Kawasan Kanal Titi Kuning Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAP: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion saat memimpin paparan.

MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polsek Delitua tepatnya di sepanjang Jalan AH Nasution Underpas, Titi Kanal Titi Kuning dan Marindal, Jalan STM.

Pelaku berinisial B (23) warga Jalan Purwo, Gang Melati III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, GRS alias PA (18), dan RAF alias S (18) warga Jalan Stasiun Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, Deliserdang.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono, Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago dan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma saat menggelar konferensi pers di Jalan Brigjend Hamid/ Titi Kanal Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Jumat (10/1/2025) sore.

Kombes Gidion menjelaskan kronologis kejadian tersebut, yakni pada hari Jumat (3/1/2025) sekira pukul 02.30 WIB, saat itu korban bernama Ismail melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 3100 ALZ dengan tujuan mau pulang ke Delitua.

Namun, di pertengahan jalan, tepatnya di Jalan Brigjend Hamid Titi Kanal Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, korban melihat ada enam orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan tiga unit sepeda motor langsung menyalip ke arah sebelah kanan, kemudian dia terkejut lalu tiba-tiba sepeda motornya mati, pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah parang, namun dari arah belakang korban mendengar teriakan suara teman- teman pelaku “bacok-bacok”.

“Karena mendengar suara tersebut korban ketakutan dan menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya di TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3100 ALZ. Dan korban melaporkannya ke Polsek Delitua,” ujar Kombes Gidion.

Kapolrestabes Medan menuturkan kronologis penangkapan terhadap tersangka, pada hari Selasa (7/1/2025) sekira pukul 18.00 WIB, Team Spartan Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan tentang pelaku kasus perampasan sepeda motor di Jalan Brigjend Hamid Jembatan Titi Kanal/ Titi Kuning, selanjutnya mengambil data CCTV sebelum TKP, di TKP dan setelah TKP menuju menuju arah larinya pelaku.

Kemudian, melakukan analisa terkait CCTV tersebut dengan hasil pelaku melarikan diri ke Jalan Brigjend Hamid berbelok ke Jalan Ladang menggunakan tiga unit sepeda motor yakni Honda Vario hitam dikendarai R (DPO) bersama G, Honda Beat hitam dikendarai B dan Honda Beat Merah Hitam (milik korban) dikendarai A (DPO).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan, pada hari Kamis (9/1/2025) sekira pukul 13.00 WIB melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku R, dan A. Berdasarkan hasil Lidik pukul 15.00 WIB, pelaku R berhasil diamankan di kos-kosan Jalan Sei Muara beserta barang bukti sepeda motor, HP dan sandal, lalu berangkat ke Jalan Cempaka Sari (rumah pelaku Mujahidin) mengamankan sajam yang digunakan, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku A, namun pelaku R mencoba untuk melarikan diri, lalu petugas memberikan tembakan peringatan dan tidak diindahkan selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kaki pelaku.

Kemudian, R dibawa ke RS Bhayangkara guna dilkukan pengobatan dan perawatan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Delitua guna proses lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, 1 jaket hoodie hitam milik pelaku G dan 1 celana panjang, alat yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi. 3 baju warna hitam, 1 celana jeans pendek warna biru dongker, 1 Hp Iphone warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario (sudah diserahkan kepada korban, Ismail), 1 unit sajam jenis parang. Kelompok pelaku begal ini beraksi mulai dari jam 02.00 WIB s.d 05.00 WIB pagi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mangampu Sormin

Berita Terkait

Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut
Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
Tim Gabungan Polrestabes Medan Terus Buru Bandar Narkoba di Selambo
Mantap..! Satresnarkoba Polres Taput Amankan 1 Kg Sabu
Diduga Menista Agama Kristen, Ritman Marbun Ditangkap Polisi
Gerakan Tobat Ekologis Nasional, PP Sumut dan KLH Tanam 100 Ribu Pohon Pelindung
Kades di Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Markas Narkoba, Gubuk Dibakar
Dua Pengedar Pod Getar dan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Tim Gabungan Polrestabes Medan Terus Buru Bandar Narkoba di Selambo

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Diduga Menista Agama Kristen, Ritman Marbun Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Gerakan Tobat Ekologis Nasional, PP Sumut dan KLH Tanam 100 Ribu Pohon Pelindung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:10 WIB