Dua Pengedar Pod Getar dan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Kedua tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus dua pemuda di Jalan Kutilang, Kec.Medan Sunggal, Selasa (20/10) malam.

Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar. Dua sahabat itu, ternyata bukan kali pertama mengedarkan narkoba, dan narkoba yang diedarkan tidak hanya satu jenis.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (27/10) siang menjelaskan, terungkapnya dua pelaku yakni MNT (21) warga Jalan Dipanegara, Kec.Medan Baru dan SAF (21) warga Jalan Bunga Cempaka, Kec.Sunggal sebagai pengedar narkoba, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, perihal praktek jual beli narkoba yang kerap terjadi di Jalan Kutilang tempat keduanya diringkus.

Merespon informasi itu, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus kedua pelaku yang saat itu tengah berada diatas sepeda motor, dan diduga sedang menunggu pembeli.

“Saat kami ringkus, kami temukan 1 pcs vape narkoba berwarna orange, yang diduga hendak dijual,” terang Rafli.

Hasil pemeriksaan, keduanya baru dalam kurun waktu satu bulan mengedarkan narkoba, dan ternyata bukan kali pertama mengedarkan narkoba. Narkoba yang diedarkan pun, tidak hanya vape.

Keduanya mengaku, sudah dua kali menjual narkotika jensi vape, dan sudah lima kali menjual narkotika jenis pil ekstasi.

“Untuk setiap satu vape narkoba yang laku terjual, mereka mendapat keuntungan Rp.100 ribu. Sedangkan untuk pil ekstasi, mereka mendapat keuntungan Rp.40 ribu untuk setiap butir pil ekstasi yang laku terjual,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada keduanya yang identitasnya sudah diketahui.

Polisi, memastikan akan terus mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan ini.

“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus, ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang, dan kami pastikan akan kami ungkap,” pungkas Rafli. (Sormin)

Berita Terkait

Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut
Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
Tim Gabungan Polrestabes Medan Terus Buru Bandar Narkoba di Selambo
Mantap..! Satresnarkoba Polres Taput Amankan 1 Kg Sabu
Diduga Menista Agama Kristen, Ritman Marbun Ditangkap Polisi
Gerakan Tobat Ekologis Nasional, PP Sumut dan KLH Tanam 100 Ribu Pohon Pelindung
Kades di Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Markas Narkoba, Gubuk Dibakar
Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Tim Gabungan Polrestabes Medan Terus Buru Bandar Narkoba di Selambo

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Diduga Menista Agama Kristen, Ritman Marbun Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Gerakan Tobat Ekologis Nasional, PP Sumut dan KLH Tanam 100 Ribu Pohon Pelindung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:10 WIB