AP Luat Siahaan. (sormin/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Berhasil mengungkap 61 kasus dan meringkus 87 orang tersangka dalam beberapa hari, Ketua Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (FPKL), AP Luat Siahaan sangat mengapresiasi dan bangga terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
“Saya selaku Ketua Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima Kota Medan mengapresiasi dan bangga atas kinerja dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil mengungkap puluhan kasus hanya dalam beberapa hari,” ujar AP Luat Siahaan kepada wartawan, Selasa (21/10/2025) pagi.
Tambah AP Luat Siahaan, pedagang kaki lima yang sehari-hari mencari rezeki di lapangan siap mendukung kinerja Kapolrestabes Medan.
“Tindakan tegas kepolisian ini dapat terus dilakukan berkesinambungan untuk memutus mata rantai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat terutama para pedagang,” tambahnya.
AP Luat Siahaan berharap Polrestabes Medan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai kejahatan rayap besi, rayap kayu, penadah, dan peredaran narkoba, serta kriminalitas jalanan seperti begal dan lainnya.
“Intinya kami para pedagang siap membantu dan mendukung Kapolrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas di daerah ini ,” pungkasnya.
Diketahui, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).
“Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Sabtu lalu.
Tambah Kapolrestabes, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.
Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.
“Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,”tukasnya. (sormin)