Kepala IPA Delitua Tirtanadi Bantah Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

MEDAN – sadamanews.com – Diisukan pengolahan bahan kimia yang tidak standar serta biaya perawatan bak pemancar dipersoalkan pada salah satu media online, Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara.

“Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal,” kata Azanil Putra Ka.IPA Delitua Perumda Tirtanadi ketika dihubungi melalui telepon selularnya pada Sabtu (6/6/2026).

Dikatakan Azanil, adapun kegunaan clarifier itu sendiri adalah untuk menangkap flok – flok ataupun partikel – partikel lumpur yang melayang.

“Jadi gak benar itu bang yang diisukan tidak standar kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegas Azanil Putra.

Dilanjutkan Azanil Putra diakuinya bahwa kondisi tube settler yang ada saat ini diperlukan perawatan ekstra namun masih dapat digunakan serta dilakukan perbaikan secara kontinyu, sehingga seluruh kegiatan pengolahan air di IPA Delitua tetap berjalan normal dengan menggunakan bahan – bahan kimia yang standar, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 tahun 2003.

Menurutnya di IPA Delitua kapasitas terpasang produksi 1400 liter/detik, dengan cakupan layanan Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai dan Cabang Tuasan.

“Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar,” tegas Azanil.

Sementara Ka. IPA Sibolangit Subhandi ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pengolahan air di IPA Sibolangit seperti pemancar lau kaban sudah terpasang springkel dengan baik yang kegunaannya untuk menangkap oksigen XN untuk menaikkan PH.

“Springkel itu sudah terpasang dengan baik untuk menangkap oksigen XN sehingga PHnya naik,” ujar Subhandi.

Selain itu kata Subhandi pipa yang untuk mengalirkan bahan kimia soda ash dan kaporit akan dilakukan penutup pipa serta dibersihkan pada tiap 3 bulan sekali.

Dikatakan Subhandi di IPA Sibolangit pemeriksaan kualitas air menggunakan turbidity meter pada tiap 1 jam sekali.

“Kualitas air di IPA Sibolangit diperiksa menggunakan turbidity meter setiap 1 jam sekali sehingga sesuai Permenkes No 2 tahun 2003,” kata Subhandi.

Subhandi memastikan air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya. (sormin)

Berita Terkait

Pengajian Rutin ASN, Bobby Nasution Tekankan Integritas Spiritual dan Adaptasi Digital
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Kapolrestabes Medan Perkuat Program POLIRAN
Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Pengajian Rutin ASN, Bobby Nasution Tekankan Integritas Spiritual dan Adaptasi Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kapolrestabes Medan Perkuat Program POLIRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:14 WIB

BERITA UTAMA

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:45 WIB

BERITA UTAMA

Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:44 WIB