Jamsostek dan Disdik Provinsi Gorontalo Jalin Sinergi Lindungi Ekosistem Pendidikan

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Ir. Rusli W. Nusi, MT., MM. (IST/sadamanews.com)

GORONTALO – sadamanews.com – Nasib guru tanpa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan masih kerap ditemui di berabgai tingkatan sekolah. Sedihnya, mereka tidak memiliki perlindungan jaminan sosial saat terjadi kecelakaan kerja atau penyakit yang dapat menghambat aktivitas mengajar mereka, kehilangan pendapatan akibat cacat, bahkan kehilangan nyawa.

Padahal, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan seperti bantuan biaya pengobatan dan santunan cacat atau kematian bagi peserta, yang tidak akan diterima oleh guru tanpa kepesertaan.

Menyadari hal ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi Undang undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS kepada sekolah-sekolah, komite pendidikan, dan masyarakat, serta menjajaki mekanisme pendaftaran kolektif atau melalui lembaga pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Ir. Rusli W. Nusi, MT., MM, menyambut positif inisiatif perlindungan ekosistem pendidikan dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan program melalui sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan.

“Kami melihat ini sebagai langkah solutif dan preventif. Perlindungan seluruh guru guru honer dan juga orang tua murid adalah bagian dari ekosistem pendidikan yang sehat. Dinas siap berkolaborasi untuk menyosialisasikan manfaat program ini dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat,” tutur Ir. Rusli W. Nusi sebagaimana siaran pers BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, jumat (10/10/2025).

Disebutkan, langkah ini menjadi model dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis komuni Perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, bahkan perlindungan siswa magang dan praktik kerja lapangan (PKL).

“Sinergi ini menjamin ekosistem Pendidikan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Sedangkan Program beasiswa antara lain bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta hingga tingkat perguruan tinggi, apabila orang tua siswa meninggal dalam lingkungan pekerjaan.
Kedepan, lanjut dia, diperlukan Sosialisasi dan edukasi, lewat sosialisasi program jaminan sosial kepada tenaga pendidik dan kependidikan di berbagai jenjang Pendidikan.

SAMBUT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng mengungkapkan terimakasih atas dukungan Kepala Dinas Pendidikan terkait perlindungan jaminan sosial kepada guru, magang dan orang tua siswa.

“Ya, terimakasih kepada Pak Kadis, dimana langsung spontan 2 hari setelah audiensi, memfasiltasi zoom kepada seluruh kepala sekolah. Semoga kedepan berjalan baik,” ujar Sanco.

Inpres No. 2 Tahun 2021 mewajibkan seluruh sekolah untuk mendaftarkan guru non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik sekolah negeri maupun swasta.

Sedangkan sanksi bagi Sekolah yang tidak mendaftarkan guru mereka sebagai peserta dapat dikenakan sanksi dari pemerintah.

Sanco menyebutkan, Program Perlindungan: BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan bagi guru, magang bahkan orang tua siswa yang bekerja agar mereka dapat jaminan tanpa kekhawatiran berlebih mengenai resiko kecelakaan kerja dan kematian. (ril/sormin)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Raih MUI Award, Berhasil Tekan Kejahatan Jalanan dan Tingkatkan Pengungkapan Narkoba
Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Gubsu Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut
Bekas Restoran Padang Hangus Terbakar
MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional
Pj Sekdaprov Sumut Terima Executive Summary KKDN Sesko TNI, Perkuat Mitigasi Ancaman Megathrust
Lomba Olahraga dan Rohani Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa Sukses
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:49 WIB

Kapolrestabes Medan Raih MUI Award, Berhasil Tekan Kejahatan Jalanan dan Tingkatkan Pengungkapan Narkoba

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Gubsu Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bekas Restoran Padang Hangus Terbakar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:21 WIB

MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:26 WIB

OLAHRAGA

Kanada Ditahan Bosnia

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:19 WIB