Jamsostek dan Disdik Provinsi Gorontalo Jalin Sinergi Lindungi Ekosistem Pendidikan

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Ir. Rusli W. Nusi, MT., MM. (IST/sadamanews.com)

GORONTALO – sadamanews.com – Nasib guru tanpa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan masih kerap ditemui di berabgai tingkatan sekolah. Sedihnya, mereka tidak memiliki perlindungan jaminan sosial saat terjadi kecelakaan kerja atau penyakit yang dapat menghambat aktivitas mengajar mereka, kehilangan pendapatan akibat cacat, bahkan kehilangan nyawa.

Padahal, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan seperti bantuan biaya pengobatan dan santunan cacat atau kematian bagi peserta, yang tidak akan diterima oleh guru tanpa kepesertaan.

Menyadari hal ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi Undang undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS kepada sekolah-sekolah, komite pendidikan, dan masyarakat, serta menjajaki mekanisme pendaftaran kolektif atau melalui lembaga pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Ir. Rusli W. Nusi, MT., MM, menyambut positif inisiatif perlindungan ekosistem pendidikan dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan program melalui sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan.

“Kami melihat ini sebagai langkah solutif dan preventif. Perlindungan seluruh guru guru honer dan juga orang tua murid adalah bagian dari ekosistem pendidikan yang sehat. Dinas siap berkolaborasi untuk menyosialisasikan manfaat program ini dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat,” tutur Ir. Rusli W. Nusi sebagaimana siaran pers BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, jumat (10/10/2025).

Disebutkan, langkah ini menjadi model dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis komuni Perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, bahkan perlindungan siswa magang dan praktik kerja lapangan (PKL).

“Sinergi ini menjamin ekosistem Pendidikan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Sedangkan Program beasiswa antara lain bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta hingga tingkat perguruan tinggi, apabila orang tua siswa meninggal dalam lingkungan pekerjaan.
Kedepan, lanjut dia, diperlukan Sosialisasi dan edukasi, lewat sosialisasi program jaminan sosial kepada tenaga pendidik dan kependidikan di berbagai jenjang Pendidikan.

SAMBUT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng mengungkapkan terimakasih atas dukungan Kepala Dinas Pendidikan terkait perlindungan jaminan sosial kepada guru, magang dan orang tua siswa.

“Ya, terimakasih kepada Pak Kadis, dimana langsung spontan 2 hari setelah audiensi, memfasiltasi zoom kepada seluruh kepala sekolah. Semoga kedepan berjalan baik,” ujar Sanco.

Inpres No. 2 Tahun 2021 mewajibkan seluruh sekolah untuk mendaftarkan guru non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik sekolah negeri maupun swasta.

Sedangkan sanksi bagi Sekolah yang tidak mendaftarkan guru mereka sebagai peserta dapat dikenakan sanksi dari pemerintah.

Sanco menyebutkan, Program Perlindungan: BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan bagi guru, magang bahkan orang tua siswa yang bekerja agar mereka dapat jaminan tanpa kekhawatiran berlebih mengenai resiko kecelakaan kerja dan kematian. (ril/sormin)

Berita Terkait

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Maling Nekad Curi Handphone Pemilik Salon
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua
Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:59 WIB

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

Maling Nekad Curi Handphone Pemilik Salon

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WIB

Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin, 14 September 2026 - 15:44 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Minggu, 13 September 2026 - 21:56 WIB

Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Berita Terbaru

Berita

Maling Nekad Curi Handphone Pemilik Salon

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:34 WIB

DAERAH

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 Sep 2026 - 17:56 WIB