Istilah “Dana Mengendap” Dinilai Menyesatkan, Pemda Klarifikasi Penggunaan Anggaran Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusmiyadi. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya mengenai adanya “dana mengendap” di rekening pemerintah daerah (pemda) memantik reaksi dari sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Mereka menilai istilah tersebut menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah pemerintah daerah tidak menggunakan anggarannya secara optimal.

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Gusmiyadi, menilai penyebutan “dana mengendap” tidak mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa saldo kas daerah bersifat dinamis dan terus bergerak mengikuti realisasi serapan anggaran.

“Para kepala daerah menegaskan bahwa saldo di bank bukan berarti dana yang tidak digunakan. Uang itu terus berputar dan dikelola sesuai kebutuhan serta jadwal pengeluaran daerah. Jadi tidak benar jika disebut mengendap,” ujar Gusmiyadi di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, pencairan anggaran daerah dilakukan secara bertahap dan terencana, menyesuaikan dengan progres kegiatan serta mekanisme administrasi yang berlaku. Karena itu, saldo kas daerah di perbankan selalu berubah dari waktu ke waktu.

Klarifikasi serupa juga disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran pemerintah daerah di Sumut berjalan sesuai ketentuan dan tengah direalisasikan bertahap.

“Istilah ‘dana mengendap’ bisa menimbulkan kesan seolah pemerintah daerah tidak bekerja atau tidak menjalankan program. Padahal realisasinya sedang berjalan sesuai mekanisme yang diatur,” jelas Bobby.

Bobby menambahkan, banyak kegiatan pembangunan yang membutuhkan waktu dalam proses administrasi, seperti lelang proyek, verifikasi data, dan pencairan bertahap. Karena itu, saldo di rekening daerah bukan cerminan stagnasi, melainkan bagian dari siklus keuangan yang normal.

“Yang terpenting adalah realisasi anggaran dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat. Itu yang sedang kami kawal,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh istilah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Pengelolaan keuangan daerah, kata mereka, tetap dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ril/sormin)

Berita Terkait

Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan
Wagub Sumut Ajak KAKAMMI Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Perkuat Generasi Muda
Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim
Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan
Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:25 WIB

Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan

Minggu, 19 April 2026 - 19:16 WIB

Wagub Sumut Ajak KAKAMMI Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Perkuat Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah

Berita Terbaru