Gandeng Baznas, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sasar Mustahik dan Marbot

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SASAR – Ketua Hamka Arbie dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang saat foto bersama. (IST/sadamanews.com)

GORONTALO – sadamanews.com – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat kolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang juga termasuk dalam kategori mustahik, marbot dan pekerja keagamaan lainnya.

“Kami merencanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedepan. Selain perlindungan bagi seluruh pegawai di lingkungan Baznas, juga para mustahik, alhamdullilah,” ujar Ketua Hamka Arbie didampingi sejumlah wakil ketua, Senin (22/9/2025) di Kantor Baznas Provinsi Gorontalo sebagaimana keterangan BPJS ketenagakerjaan Gorontalo, Rabu (24/09/2025) .

Sebagai langkah awal, kedua lembaga bakal sosialisasi bersama dalam waktu dekat ini.

“Baznas ingin menunjukkan konsistensinya dalam membantu pekerja rentan melalui program ini. Harapannya, para pekerja rentan bisa dibiayai preminya lewat dana sedekah yang dihimpun Baznas,” ujar Hamka.

Ditambahkan, pihaknya akan mendorong masyarakat yang mampu untuk menyisihkan sebagian penghasilan dalam bentuk bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Mengajak teman teman lembaga zakat dan masyarakat untuk makin gencar menyosialisasikan pentingnya membantu pekerja rentan agar bisa terlindungi. Sebagian rezeki saudara kita yang kurang beruntung untuk kita bantu,” katanya.

“Iuran mereka akan dibantu melalui berbagai sumber pendanaan, salah satunya infaq dan sedekah yang dikelola Baznas,” imbuh dia lagi.

Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang menyebut pada prinsipnya BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu para tenaga kerja dan keluarga yang mengalami penderitaan akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia, masa tua dan pensiun.

“ jadi misi sosial juga, membantu keluarga yang mengalami musibah, bahkan anak miskin dan terlantar, terutama anak yatim piatu, mendapat beasiswa hingga kuliah jika orangtuanya mengalami musibah,” ujar dia.

Lantaran perlindungan jaminan sosial mampu menjaga pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian, lantas penting melindungi para pekerja rentan, agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Sanco menegaskan, perlindungan jaminan sosial merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal. Lewat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, negara tidak membiarkan pekerja menghadapi risiko sendirian.

“Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi kepastian dan rasa aman bagi keluarga dan pekerja itu ,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pendaftaran marbot masjid ke BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang mungkin dialami marbot selama bekerja.

Menurut Sanco, pekerjaan sebagai marbot masjid belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Dengan adanya program ini, marbot masjid di Gorontalo dapat bekerja dengan lebih tenang, karena telah memiliki perlindungan sosial yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugasnya. (ril/sdn/Sormin)

Berita Terkait

Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua
Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎
Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polrestabes Medan Amankan 29 Sepeda Motor
Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WIB

Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin, 14 September 2026 - 15:44 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Minggu, 13 September 2026 - 21:46 WIB

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Minggu, 13 September 2026 - 21:30 WIB

Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua

Minggu, 13 September 2026 - 21:23 WIB

Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:38 WIB