Dua Penjual Sabu di Sunggal Ditangkap

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
Kedua pelaku.

MEDAN – Peredaran sabu di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya disikat polisi.

‎Dua orang perantaranya yakni berinisial ES (27) dan BSP (29) keduanya warga Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara juga diamankan.

‎Selain itu personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga turut menyita 8 bungkus plastik klip Narkotika jenis
‎s dengan berat bersih 1,96 Gram, uang tunai sebesar Rp 50 ribu dan 1 unit timbangan elektrik sebagai barang buktinya.

‎”Kedua tersangka diamankan lagi berada di kediaman tersangka BSP, Kamis (24/7/2025) lalu,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam siaran persnya yang diterima awak media, Jumat (1/8/2025).

‎Diungkapkan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, kedua perantara sabu-sabu di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang sangat resah atas kerap terjadinya transaksi Narkoba di sekitar tempat tinggal mereka tersebut.

‎Lantas personel Satres Narkoba Polrestabes Medan pun langsung menyahuti keluhan masyarakat tersebut dengan cara melakukan penyelidikan dan
‎menyaru / menyamar sebagai pembeli yang akan memesan Narkotika jenis sabu tersebut.

‎Kemudian, Kamis
‎(24/7/ 2025) sekira pukul 14.00 WIB petugas pun melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Kemudian membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

‎”Kedua tersangka merupakan perantara dalam penjualan sabu-sabu tersebut. Dengan disitanya barang bukti dari tangan tersangka, setidaknya ada 196 orang yang telah terselamatkan dari bahaya sabu-sabu itu, “tutup AKBP Thommy Aruan mengakhiri penjelasannya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi
Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya
Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:38 WIB

Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun

Jumat, 4 September 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi

Senin, 7 Sep 2026 - 16:38 WIB