Dua Penjual Sabu di Sunggal Ditangkap

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
Kedua pelaku.

MEDAN – Peredaran sabu di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya disikat polisi.

‎Dua orang perantaranya yakni berinisial ES (27) dan BSP (29) keduanya warga Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara juga diamankan.

‎Selain itu personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga turut menyita 8 bungkus plastik klip Narkotika jenis
‎s dengan berat bersih 1,96 Gram, uang tunai sebesar Rp 50 ribu dan 1 unit timbangan elektrik sebagai barang buktinya.

‎”Kedua tersangka diamankan lagi berada di kediaman tersangka BSP, Kamis (24/7/2025) lalu,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam siaran persnya yang diterima awak media, Jumat (1/8/2025).

‎Diungkapkan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, kedua perantara sabu-sabu di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang sangat resah atas kerap terjadinya transaksi Narkoba di sekitar tempat tinggal mereka tersebut.

‎Lantas personel Satres Narkoba Polrestabes Medan pun langsung menyahuti keluhan masyarakat tersebut dengan cara melakukan penyelidikan dan
‎menyaru / menyamar sebagai pembeli yang akan memesan Narkotika jenis sabu tersebut.

‎Kemudian, Kamis
‎(24/7/ 2025) sekira pukul 14.00 WIB petugas pun melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Kemudian membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

‎”Kedua tersangka merupakan perantara dalam penjualan sabu-sabu tersebut. Dengan disitanya barang bukti dari tangan tersangka, setidaknya ada 196 orang yang telah terselamatkan dari bahaya sabu-sabu itu, “tutup AKBP Thommy Aruan mengakhiri penjelasannya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB