Dua Penjual Sabu di Sunggal Ditangkap

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
Kedua pelaku.

MEDAN – Peredaran sabu di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya disikat polisi.

‎Dua orang perantaranya yakni berinisial ES (27) dan BSP (29) keduanya warga Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara juga diamankan.

‎Selain itu personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga turut menyita 8 bungkus plastik klip Narkotika jenis
‎s dengan berat bersih 1,96 Gram, uang tunai sebesar Rp 50 ribu dan 1 unit timbangan elektrik sebagai barang buktinya.

‎”Kedua tersangka diamankan lagi berada di kediaman tersangka BSP, Kamis (24/7/2025) lalu,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam siaran persnya yang diterima awak media, Jumat (1/8/2025).

‎Diungkapkan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, kedua perantara sabu-sabu di Jalan Konggo, Dusun 12, Desa Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang sangat resah atas kerap terjadinya transaksi Narkoba di sekitar tempat tinggal mereka tersebut.

‎Lantas personel Satres Narkoba Polrestabes Medan pun langsung menyahuti keluhan masyarakat tersebut dengan cara melakukan penyelidikan dan
‎menyaru / menyamar sebagai pembeli yang akan memesan Narkotika jenis sabu tersebut.

‎Kemudian, Kamis
‎(24/7/ 2025) sekira pukul 14.00 WIB petugas pun melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Kemudian membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

‎”Kedua tersangka merupakan perantara dalam penjualan sabu-sabu tersebut. Dengan disitanya barang bukti dari tangan tersangka, setidaknya ada 196 orang yang telah terselamatkan dari bahaya sabu-sabu itu, “tutup AKBP Thommy Aruan mengakhiri penjelasannya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur
Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:31 WIB

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 00:26 WIB

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB