Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Medan

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka.

MEDAN – Seorang pria berinisial BSP alias Budi Bodong (49) hanya bisa pasrah saat diamankan polisi.

‎Selanjutnya, pria pengedar sabu-sabu di sekitaran wilayah tempat tinggalnya yakni di Jalan Pantai Rambung Gang Cakra IIJ, Desa Marindal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itupun diboyong ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan beserta dengan barang buktinya, Selasa (24/6/2025) sore lalu.

‎Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa (1/7/2025) membenarkan penangkapan terhadap tersangka berinisial BSP alias Budi Bodong tersebut.

‎”Benar, tersangka berhasil ditangkap setelah anggota kita menyaru untuk membeli sabu-sabu seharga Rp 100 ribu di Jalan Pantai Rambung Gang Cakra IIJ, Desa Marindal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, “ungkap AKBP Thommy Aruan.

‎Informasi diperoleh, tersangka sering jual beli Narkoba di Jalan Pantai Rambung Gang Cakra IIJ, Desa Marindal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara itu,.

Petugas juga menyita barang bukti dari tersangka dengan total 4 klip plastik berisikan sabu-sabu dengan berat 1,61 Gram dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari pria bernama Vijay di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut.

‎”Dengan disitanya 1.61 Gram sabu ini, kita telah menyelamatkan 161 orang,” jelasnya.

DIAMANKAN
Satres Narkoba Polrestabes Medan juga mengamankan pria berinisial MH alias NP (38) warga Jalan Karya Bhakti Gg Pipa Kel. Pangkalan. Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada Selasa (24/6/2025).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 1,20 gram. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:32 WIB

Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09 WIB

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB