DPRD Deli Serdang Tetapkan 12 Propemperda, di Antaranya Guru Sekolah Minggu dan Maghrib Mengaji

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna DPRD Deliserdang.

DELISERDANG – DPRD Deli Serdang menetapkan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Deli Serdang Tahun 2025 di antaranya tentang Guru Sekolah Minggu dan Maghrib mengaji pada Selasa (7/1/2025), dalam sidang paripurna dewan.

Propemperda itu ditetapkan melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri didampingi 3 Wakil Ketua Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan dan Hamdani Syahputra, dihadiri Pj Sekda, Citra Effendi Capah.

Ketua Badan Pemperda DPRD Deli Serdang, Misnan Aljawi membacakan hasil dari pembahasan DPRD dengan Pemkab Deli Serdang menyepakati rancangan Perda menjadi Propemperda Tahun 2025 sebanyak 12 Ranperda, yakni 7 usulan eksekutif (Pemkab Deli Serdang) ditambah 5 usulan legislatif (DPRD).

Sebanyak 7 usulan eksekutif, di antaranya tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selanjutnya tentang Lembaga penyiaran publik lokal, tentang rancangan pembangunan jangka menengah Tahun 2025-2029, tentang cadangan pangan, dan tentang kemudahan investasi.

Sebanyak 5 usulan legislatif, yakni tentang penanggulangan bencana, tentang penanggulangan tuberkulosis (TBC), tentang pemekaran desa, penggabungan desa dan perluasan desa/kelurahan, tentang maghrib mengaji, dan tentang guru sekolah minggu.

Misnan Aljawi juga menyampaikan rancangan Perda komulatif terbuka yaitu rancangan yang dilakukan secara terus menerus, yakni, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, tentang perubahan APBD Tahun 2025, dan tentang APBD Tahun 2026.

Pj Bupati Deli Serdang, Wirya Alrahman dalam sambutannya berharap seluruh program dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Editor : Mangampu Sormin

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
Lima Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila di Kecamatan Pantai Labu Terpilih
Junaidi Ahmad Pimpin Pemuda Pancasila Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak
BNNK Binjai Terima Kunjungan Sub Denpom 2/5-2 Binjai
Bupati Deli Serdang Tinjau TPI Paluh Manan Hingga Serahkan Bantuan RTLH
Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 3 THM Diruntuhkan BNNK Deli Serdang
Deli Serdang Gandeng Badan Narkotika Nasional Perkuat Perangi Narkoba
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:22 WIB

Lima Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila di Kecamatan Pantai Labu Terpilih

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WIB

Junaidi Ahmad Pimpin Pemuda Pancasila Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:46 WIB

BNNK Binjai Terima Kunjungan Sub Denpom 2/5-2 Binjai

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:15 WIB

Bupati Deli Serdang Tinjau TPI Paluh Manan Hingga Serahkan Bantuan RTLH

Kamis, 30 April 2026 - 14:06 WIB

Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 3 THM Diruntuhkan BNNK Deli Serdang

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Tahan Persiraja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB

BERITA UTAMA

Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:16 WIB