DPRD Deli Serdang Tetapkan 12 Propemperda, di Antaranya Guru Sekolah Minggu dan Maghrib Mengaji

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna DPRD Deliserdang.

DELISERDANG – DPRD Deli Serdang menetapkan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Deli Serdang Tahun 2025 di antaranya tentang Guru Sekolah Minggu dan Maghrib mengaji pada Selasa (7/1/2025), dalam sidang paripurna dewan.

Propemperda itu ditetapkan melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri didampingi 3 Wakil Ketua Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan dan Hamdani Syahputra, dihadiri Pj Sekda, Citra Effendi Capah.

Ketua Badan Pemperda DPRD Deli Serdang, Misnan Aljawi membacakan hasil dari pembahasan DPRD dengan Pemkab Deli Serdang menyepakati rancangan Perda menjadi Propemperda Tahun 2025 sebanyak 12 Ranperda, yakni 7 usulan eksekutif (Pemkab Deli Serdang) ditambah 5 usulan legislatif (DPRD).

Sebanyak 7 usulan eksekutif, di antaranya tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selanjutnya tentang Lembaga penyiaran publik lokal, tentang rancangan pembangunan jangka menengah Tahun 2025-2029, tentang cadangan pangan, dan tentang kemudahan investasi.

Sebanyak 5 usulan legislatif, yakni tentang penanggulangan bencana, tentang penanggulangan tuberkulosis (TBC), tentang pemekaran desa, penggabungan desa dan perluasan desa/kelurahan, tentang maghrib mengaji, dan tentang guru sekolah minggu.

Misnan Aljawi juga menyampaikan rancangan Perda komulatif terbuka yaitu rancangan yang dilakukan secara terus menerus, yakni, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, tentang perubahan APBD Tahun 2025, dan tentang APBD Tahun 2026.

Pj Bupati Deli Serdang, Wirya Alrahman dalam sambutannya berharap seluruh program dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Editor : Mangampu Sormin

Berita Terkait

PAC PP Kecamatan Pagar Merbau Bantu 100 Anak Yatim Piatu
17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang
Jaga Kamtibmas, Pemuda Pancasila Hamparan Perak Ikut Patroli Keamanan
Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor
Penggiat P4GN Diperkuat, Lingkungan Kerja Didorong Bebas Narkoba
Visitasi Komisi Informasi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Keterbukaan Informasi
Pemkab Deli Serdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Jaga Kamtibmas, Pemuda Pancasila Hamparan Perak Ikut Patroli Keamanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Penggiat P4GN Diperkuat, Lingkungan Kerja Didorong Bebas Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line

Rabu, 2 Sep 2026 - 10:59 WIB

BERITA UTAMA

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:31 WIB