Coba Kelabui Polisi, Pemilik Buang Ganja ke Aspal

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti. (ist/sadamanews.com)

SIANTAR – sadamanews.com – Bawa ganja, pria berinisial RPS (34) warga Hutagurgur Sawah I, Kelurahan Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar pada Sabtu (6/6/2026).

Kasatres Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring, Kamis (11/6/2026) mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari masuknya informasi masyarakat yang menyebut ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di tepi Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, diduga membawa narkotika.

Menindaklanjut informasi, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk mengintai target yang terpantau sedang berdiri di tepi jalan sesuai informasi warga, petugas serentak menyergap.

Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih berisi ganja berat bruto 88,14 gram yang ditemukan di atas aspal karena sempat dibung tersangka untuk mengelabui polisi. Turut diamankan satu unit handphone android biru.

Tersangka RPS mengakui barang bukti ganja adalah miliknya yang didapat dari seorang pria inisial JS. Namun saat pengembangan target JS belum berhasil ditemukan.

“Tersangka RPS dijerat Pasal 114 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” terang Kasat. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:52 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:32 WIB

DAERAH

Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:15 WIB