Bulan Ramadhan, Pengelola Pajak Gambir Peduli Warga Sekitar

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERIKAN: Andes Simatupang didampingi Indra saat memberikan sembako kepada warga. Dan salah seorang pengurus menerima bingkisan. (Sormin/sadamanews.com)

DELI SERDANG – sadamanews.com – Di bulan Ramadan dan penuh berkah ini, Pengelola Pajak Gambir, Jalan Pasar 8 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang berbagi dengan warga sekitar pajak pada Senin (16/3/2025).

Dipimpin Ketuanya Andes Simatupang, sebanyak 30 paket sembako (beras, minyak dan gula) diberikan kepada warga sekitar pajak.

Andes Simatupang mengatakan pemberian sembako yang dilaksanakan di kantor tersebut sebagai wujud kepedulian pengelola pajak Gambir kepada warga sekitar terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga terutama saat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Andes Simatupang didampingi Indra Gunawan (Sekretaris) dan Tami Pricilia (Bendahara).

Tambah Andes, pembagian sembako ini rutin dilaksanakan setiap tahun.

Selain warga sekitar, Andes Simatupang juga memberikan bingkisan kepada pengurus yang menjalankan ibadah puasa.

Warga terlihat sangat antusias dan bergembira saat menerima bantuan tersebut.

“Kami berterimakasih kepada Bapak Andes Simatupang dan pengurus lainnya. Semoga diberi panjang umur dan Pajak Gambir makin sukses,” ujar ibu Nuri, salah seorang penerima bantuan.

Di bawah kepemimpinan Andes Simatupang, pengelola Pajak Gambir aktif melakukan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada warga korban kebakaran dan lainnya.

Juga kondisi pasar saat ini mulai tertata rapi. Hal ini agar pedagang mulai nyaman untuk mengais rezeki.

Andes Simatupang mendapat mandat untuk Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPPT) Pasar Gambir di Jalan Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mulai 2026-2030.

Pemberian IUPPT tersebut sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang, Fitriyan Syukri, SSTP, MSi dengan nomor ; 503.570/0008/DPMTSP-DS/IUPPT/II/2026. (sormin)

Berita Terkait

Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Bupati Ajak ASN Deli Serdang Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur
Sehari, Sepuluh Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Kabupaten Deli Serdang Terpilih
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:53 WIB

Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027

Rabu, 16 September 2026 - 20:50 WIB

Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan

Senin, 14 September 2026 - 18:01 WIB

Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba

Senin, 14 September 2026 - 17:56 WIB

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati Ajak ASN Deli Serdang Doakan ASN Jayawijaya yang Gugur

Berita Terbaru

KRIMINAL

Erika Bantah Tuduhan Menyerobot Pekarangan

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:37 WIB