Betis Maling Bunga Bonsai Ditembak Polisi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Kerap meresahkan warga, Padli alias Rangga (37) warga Jalan Medan Batang Kuis Gang Peimin Rejo, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang terpaksa ditembak unit Reskrim Polsek Medan Barat.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan seorang warga Jl. Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kec. Medan Barat yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Rangkuti, SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si menjelaskan bahwa pria tersebut kerap meresahkan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

“Kami mendapatkan laporan bahwa pada Hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pkl 11.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian Bunga Bonsai di Jalan Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kecamatan Medan Barat yang dibeli korban seharga Rp.8 juta. Korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat,” ujar mantan Panit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Setelah mendapatkan laporan resmi dari korban, Kapolsek Medan Barat langsung memerintahkan tim URC Polsek Medan Barat dipimpin Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH untuk mencari pelaku.

Setelah memeriksa, petugas mengetahui tersangka. Pada Selasa (17/9/2024) sekira pukul 00.20 Wib, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di di Jl. Putri Hijau Kel. Kesawan Kec. Medan Barat

Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka. Namun saat mau mencari penadah, tersangka mencoba memberikan perlawanan dan mencoba merebut senjata polisi.

Polisi lalu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara memberikan tembakan ke bagian betis di sebelah kanannya.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bunga Bonsai dan menjualnya kepada temannya berinisial R seharga Rp. 50.000. Tersangka merupakan residivis dan sudah pernah dihukum 3 kali,” tambah Kanit. (sor)

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:52 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:32 WIB

DAERAH

Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:15 WIB