Betis Maling Bunga Bonsai Ditembak Polisi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Kerap meresahkan warga, Padli alias Rangga (37) warga Jalan Medan Batang Kuis Gang Peimin Rejo, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang terpaksa ditembak unit Reskrim Polsek Medan Barat.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan seorang warga Jl. Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kec. Medan Barat yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Rangkuti, SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH didampingi Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si menjelaskan bahwa pria tersebut kerap meresahkan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

“Kami mendapatkan laporan bahwa pada Hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pkl 11.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian Bunga Bonsai di Jalan Raden Saleh Dalam No.95 Kel. Kesawan Kecamatan Medan Barat yang dibeli korban seharga Rp.8 juta. Korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat,” ujar mantan Panit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Setelah mendapatkan laporan resmi dari korban, Kapolsek Medan Barat langsung memerintahkan tim URC Polsek Medan Barat dipimpin Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH untuk mencari pelaku.

Setelah memeriksa, petugas mengetahui tersangka. Pada Selasa (17/9/2024) sekira pukul 00.20 Wib, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di di Jl. Putri Hijau Kel. Kesawan Kec. Medan Barat

Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka. Namun saat mau mencari penadah, tersangka mencoba memberikan perlawanan dan mencoba merebut senjata polisi.

Polisi lalu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara memberikan tembakan ke bagian betis di sebelah kanannya.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bunga Bonsai dan menjualnya kepada temannya berinisial R seharga Rp. 50.000. Tersangka merupakan residivis dan sudah pernah dihukum 3 kali,” tambah Kanit. (sor)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga
Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu
Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan
Pasutri Jadi Korban Begal di Medan, Sepeda Motor dan HP Raib
Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan
Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan di Belawan
Satres Narkoba Gerebek Dua Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung
Maling Gas Elpiji Nginap di Polsek Medan Area

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:16 WIB

Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga

Rabu, 29 April 2026 - 23:38 WIB

Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan

Rabu, 29 April 2026 - 17:57 WIB

Pasutri Jadi Korban Begal di Medan, Sepeda Motor dan HP Raib

Selasa, 28 April 2026 - 11:28 WIB

Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

DAERAH

BNNK Binjai Terima Kunjungan Sub Denpom 2/5-2 Binjai

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:46 WIB