Baznas: Zakat ASN Sesuai Syariat, Non-Muslim Difasilitasi Secara Sukarela

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BAZNAS Kabupaten Deli Serdang. (ist/sadamanews.com).

DELI SERDANG – sadamanews.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam mengelola dan menyalurkan zakat, termasuk yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan sebagai lembaga resmi yang ditunjuk negara untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

Ketua BAZNAS Deli Serdang, H. Surya Putra menjelaskan pengelolaan zakat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

“Pengelolaan zakat, termasuk dari ASN sepenuhnya menjadi tugas BAZNAS, mulai dari penghimpunan hingga penyalurannya kepada para penerima yang berhak sesuai delapan golongan (asnaf),” ujar H. Surya, Kamis (26/3/2026).

Ia menyebutkan, pengumpulan zakat dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah berjalan sejak tahun 2017 dan menjadi bagian dari tugas BAZNAS. Saat ini, kebijakan tersebut juga diperkuat dengan adanya instruksi Bupati Deli Serdanh no 400.8/225 tanggal 12 Januari 2026.

Dalam pelaksanaannya, ASN yang memiliki penghasilan minimal sebesar Rp7.640.000 per bulan pada tahun 2026 telah memenuhi nisab dan wajib menunaikan zakat sebagai muzaki. Sementara bagi ASN yang belum mencapai batas tersebut, dianjurkan untuk berinfak secara sukarela.

“Bagi yang sudah mencapai nisab, maka wajib zakat. Namun bagi yang belum, kami tetap mendorong untuk berinfak sesuai kemampuan,” ungkapnya.

H. Surya menegaskan dana zakat yang dihimpun dari umat Islam diperuntukkan khusus bagi umat Islam sesuai dengan ketentuan syariat. Namun demikian, pihaknya juga mangakomodir sedekah dari ASN Non Muslim yang nantinya disalurkan kepada masyarakat non-muslim.

“Karena masyarakat kita bukan hanya muslim saja, maka untuk ASN yang non muslim dibentuk gerakan yang disebut Gerakan Amal Kasih, yaitu penghimpunan sedekah dari ASN non-Muslim agar bantuan sosial juga dapat dirasakan oleh masyarakat kita yang beragama non muslim,” terangnya.

Ia menambahkan besaran sedekah dalam Gerakan Amal Kasih tersebut bersifat sukarela. Tidak ada jumlah yang dipatokan kepada ASN non muslim,dalam hal penyaluran, zakat difokuskan untuk masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, dengan prioritas kepada kelompok fakir dan miskin. Bantuan yang diberikan mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Penyaluran zakat kami arahkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk dukungan biaya berobat, bantuan pendidikan, hingga penanganan stunting yang berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga,” tambahnya.

BAZNAS Deli Serdang juga memastikan bahwa bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang berdomisili di Deli Serdang, termasuk yang telah menetap namun belum memperbarui administrasi kependudukan.

Dengan pengelolaan yang terstruktur dan inklusif, BAZNAS Deli Serdang berharap penghimpunan dan penyaluran dana keagamaan ini dapat memberikan manfaat luas serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat yang majemuk. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Reses Tahap III, Junaidi SH Tampung Aspirasi Warga Percut Sei Tuan
Bupati Deli Serdang Siapkan KUR dengan Bunga Ditanggung Pemerintah
Bupati Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli
Empat Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Kecamatan Hamparan Perak Terpilih
Immanuel Tarigan Pimpin PP Gunung Meriah, Ketua PAC se-Deli Serdang Sudah Terpilih
Pemkab Deli Serdang Dorong MBI Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Terkait Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang Gelar Konsultasi Publik
Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Reses Tahap III, Junaidi SH Tampung Aspirasi Warga Percut Sei Tuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Bupati Deli Serdang Siapkan KUR dengan Bunga Ditanggung Pemerintah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bupati Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Empat Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Kecamatan Hamparan Perak Terpilih

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Immanuel Tarigan Pimpin PP Gunung Meriah, Ketua PAC se-Deli Serdang Sudah Terpilih

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PSMS Menang di Ciamis

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:22 WIB

Berita

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:33 WIB