Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Desa di Pangaribuan Naik Sidik

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Dugaan korupsi dana desa (DD) di tiga desa Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Propinsi Sumatera Utara terus bergulir.

Polres Tapanuli Utara dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/8/2024) mengatakan kasus tersebut naik ke Penyidikan.

“Naik sidik,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya diketahui, tiga kepala desa di Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara yakni Desa Parsibarungan, Desa Hutaraja dan Desa Dolok Nauli dilaporkan masyarakat ke Polres Taput dengan dugaan Korupsi/mark-up anggaran dan dugaan persekongkolan dengan poin rincian yakni Dana Desa T.A 2023 diduga sarat dengan korupsi karena jumlah bantuan pemerintah tersebut sangat jauh dari hasil pelaksanaan (volume) pekerjaan.

Diduga kuat adanya kerjasama pihak Kades dengan suplayer mengeluarkan surat bon faktur yang berbeda, dengan jumlah barang yang sebenarnya (mark up).

Dalam pengelolaan Dana Desa, kepala desa diduga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kerja (TPK) diduga semuanya di monopoli kepala desa.

Diduga banyak tandatangan palsu dalam laporan pertanggungjawaban dana desa.
Dana PKK desa diduga tidak jelas pengelolaannya oleh istri Kepala Desa.
Dan diduga upah yang diterima masyarakat tidak sesuai RAB.

Diduga barang yang dibeli untuk keperluan tukang kebanyakan Fiktif. Diduga kuat Camat dan PMD serta pendamping Desa tidak melakukan pengawasan dan terkesan melindungi praktek korupsi Kepala Desa.

Jumlah Dana Desa Parsibarungan T.A 2023 sebesar Rp.947.000.000 , dari dugaan Korupsi sebagaimana beberapa dugaan penyimpangan keuangan Negara lebih kurang RP. 80.000.000.

Jumlah Dana Desa Hutaraja T.A 2023 sebesar Rp.1.033.000.000, dugaan penyimpangan keuangan Negara kurang lebih Rp.105.000.000.

Jumlah Dana Desa Dolok Nauli T.A 2023 sebesar Rp.957.000.000, dugaan penyimpangan keuangan Negara sebesar Rp.105.000.000. (min)

Berita Terkait

PAC PP Kecamatan Pagar Merbau Bantu 100 Anak Yatim Piatu
17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang
Jaga Kamtibmas, Pemuda Pancasila Hamparan Perak Ikut Patroli Keamanan
Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor
Penggiat P4GN Diperkuat, Lingkungan Kerja Didorong Bebas Narkoba
Visitasi Komisi Informasi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Keterbukaan Informasi
Pemkab Deli Serdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Jaga Kamtibmas, Pemuda Pancasila Hamparan Perak Ikut Patroli Keamanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Penggiat P4GN Diperkuat, Lingkungan Kerja Didorong Bebas Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line

Rabu, 2 Sep 2026 - 10:59 WIB

BERITA UTAMA

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:31 WIB