Sat Lantas Medan Tindak Belasan Bus AKDP di Jamin Ginting

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TINDAK: Petugas saat menindak bus AKDP.

MEDAN – Sejumlah bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dirazia Sat Lantas Polrestabes Medan di Jalan Jamin Ginting, Minggu (18/5/2025). Pasalnya, keberadaan bus tersebut tidak sesuai tempatnya yang dapat mengakibatkan timbulnya kemacetan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, belasan bus terpaksa diberi surat tilang. Seluruh sopir yang mendapat surat tilang melanggar pasal 287 (1) UU No 22 Tahun 2009.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah, atau larangan yang di nyatakan dengan rambu lalu lintas. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf a dan b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” katanya, Senin (19/5/2025).

Dilanjutkannya, penindakan dan penegakan hukum terhadap bus-bus yang mangkal tidak sesuai tempatnya akan rutin dilakukan, terkhusus di akhir pekan.

“Ini setiap akhir pekan kita lakukan. Karena kita tau setiap akhir pekan arus lalu lintas menuju Berastagi padat,” tuturnya.

Saat razia, Parwita pun mengimbau agar perusahaan bus maupun para sopir tidak lagi mencari penumpang di kawasan yang dilarang tersebut.

“Ikuti rambu-rambu lalu lintas agar tidak membahayakan pengendara lain dan menciptakan arus lalu lintas yang tertib,” ujarnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan
Bobby Nasution Tepung Tawari Calon Jemaah Haji
Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan
Wagub Sumut Ajak KAKAMMI Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Perkuat Generasi Muda
Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim
Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan
Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:08 WIB

Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan

Minggu, 19 April 2026 - 19:25 WIB

Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan

Minggu, 19 April 2026 - 19:16 WIB

Wagub Sumut Ajak KAKAMMI Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Perkuat Generasi Muda

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim

Minggu, 19 April 2026 - 10:18 WIB

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

Berita Terbaru

KRIMINAL

Maling Curi Sepeda Motor Wanita Saat Halalbihalal

Senin, 20 Apr 2026 - 22:05 WIB