Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ringkus Maling Sepeda Motor

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jl. Suka Maju Kel. Suka Maju Kec. Medan Johor, Kota Medan (depan laundry centang biru).

Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan petugas di lapangan diketahui pelaku berjumlah dua orang, yang mana salah satu pelaku yang diketahui bernama Mohd. Hanapi (28), warga Dusun I Desa Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang berhasil diringkus pada Minggu dini hari (18/5/2025) di sekitaran Jl. HM Joni Kel. Teladan Kec. Medan Area, Kota Medan.

Sedangkan satu orang pelaku lainnya yang bernama Andre Nainggolan masih dalam pengejaran.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/158/III/2025/SPKT / Polsek Delitua / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT tanggal 22 Maret 2025 pelapor a.n. IRMA JULIANI. Kronologis Kejadian pencurian sepeda motor milik korban terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

Berawal saat korban berada di tempat laundry pakaian dan memarkirkan sepeda motornya tepat di depan laundy (centang biru) Jl. Suka maju Kec. Medan Johor, Kota Medan, korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih menempel, kedua pelaku yang saat itu sedang melintas melihat sepeda motor milik korban dan langsung membawanya kabur.

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Sanjaya, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan, SH tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berada di sekitaran Jl. HM. Joni Kota Medan.

Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya yang pada saat itu berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sembari memantau situasi di lapangan.

Sedangkan pelaku lainnya (dalam pengejaran) berperan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan keadaan kunci masih menempel lalu membawanya kabur.

Dari keterangan pelaku Mohd. Hanapi sepeda motor curian tersebut dijualkan Andre Nainggolan dan Mohd. Hanapi mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah yang digunakannya untuk kebutuhan sehari – hari.

Menurut keterangan Mohd. Hanapi juga mereka berdua sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa di berbagai tempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sandal berikut satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan telah diamankan di Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut
Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
Tim Gabungan Polrestabes Medan Terus Buru Bandar Narkoba di Selambo
Mantap..! Satresnarkoba Polres Taput Amankan 1 Kg Sabu
Diduga Menista Agama Kristen, Ritman Marbun Ditangkap Polisi
Gerakan Tobat Ekologis Nasional, PP Sumut dan KLH Tanam 100 Ribu Pohon Pelindung
Kades di Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Markas Narkoba, Gubuk Dibakar
Dua Pengedar Pod Getar dan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Tim Gabungan Polrestabes Medan Terus Buru Bandar Narkoba di Selambo

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Diduga Menista Agama Kristen, Ritman Marbun Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Gerakan Tobat Ekologis Nasional, PP Sumut dan KLH Tanam 100 Ribu Pohon Pelindung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:10 WIB