Kasat Lantas Polrestabes Medan Akui Anggotanya Bersalah

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita

MEDAN – Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan jika anggotanya Bripka HM melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan penilangan terhadap pengendara.

Dijelaskannya, peristiwa penilangan itu terjadi Jumat (9/5/2025) malam. Saat itu Bripka HM yang piket pada malam itu berjalan dari kediamannya menuju Polsek Medan Baru. Di perjalanan, ia menemukan pengendara yang berbonceng tiga menggunakan satu unit sepeda motor tanpa helm. Ketiganya pun digiring petugas ke depan Mapolsek Medan Baru.

“Tetap salah dan sudah dilapor ke pimpinan, nanti tinggal menunggu disposisi dan akan ditindak lanjuti oleh paminal. Yang bersangkutan akan tetap diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,” katanya, Senin (12/5/2025).

Seharusnya, lanjut Parwita, personel tersebut memberikan Briva kepada pelanggar. Atau bisa juga memberikan lembaran tilang berwarna merah agar pelanggar menghadiri persidangan di pengadilan.

“Seharusnya, setelah ditilang diberikan briva kepada pelanggar. Jadi pelanggar yang mentransfer ke rekening briva tersebut. Boleh juga pelanggar diberi lembaran tilang berwarna merah. Nanti yang bersangkutan bisa menghadiri sidang di pengadilan. Tapi ini sudah viral dan kami klarifikasi kejadian tersebut,” tuturnya.

Parwita juga membantah jika anggotanya telah menerima transferan dana tersebut. Hal itu terbukti dengan tidak ditemukannya transferan dana ke rekening Bripka HM.

“Yang viral kan terkait transfer uang melalui aplikasi dana. Hasil pemeriksaan kami dan Paminal, tidak ada transfer dana ke rekening petugas,” ucapnya.

Selain itu, Parwita juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mencari pembuat dan penyebar video. Tujuannya, untuk mengklarifikasi informasi yang beredar. Pasalnya, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti transfer ke rek Bripka HM.

“Agar ini sama-sama berimbang jadi yang bersangkutan juga harus membuat klarifikasi terkait berita yang disebarkan. Karena yang Bripka HM setelah kami periksa tidak ada menerima transferan dana,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di sosial media seorang polisi diduga melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor. Bermoduskan tilang, pengendara dimintai uang Rp 200 ribu. Uang tersebut diminta dikirim melalui dompet digital Dana.

Belum diketahui identitas pengendara tersebut. Dalam captionnya, akun @medanheadlinestv menuliskan jika peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang di kawasan Polsek Medan Baru. Kejadian Jumat malam, (9/5/2025),” tulisnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Panen Melon di Pekarangan Pangan
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
Kodim 02/03 LKT Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Insan Pers dan Masyarakat
Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat
Pengisian Awal Bendungan Lau Simeme Resmi Dimulai
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dedy Key Tegaskan Massa Rencana Aksi Bukan Bagian FKPPI
Bekerjasama dengan Dewan Pers, PWI Sumut akan Gelar UKW 8 Oktober

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:16 WIB

Kapolrestabes Medan Panen Melon di Pekarangan Pangan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:52 WIB

RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani

Sabtu, 19 September 2026 - 11:59 WIB

Kodim 02/03 LKT Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Insan Pers dan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 22:40 WIB

Pengisian Awal Bendungan Lau Simeme Resmi Dimulai

Jumat, 18 September 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kapolrestabes Medan Panen Melon di Pekarangan Pangan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:16 WIB

OLAHRAGA

Jamu Persiku Kudus, PSMS Medan Siap Tempur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:36 WIB