Pembunuh Mantan Anggota TNI Kembali Dibekuk Polisi di Binjai

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes, Kombes Gidion Arif (kanan) dan Kasatreskrim, Kompol Jama Kita Purba (kiri)

MEDAN – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang lagi terduga pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Tugas personel membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar seorang lagi terduga pelaku pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap subuh tadi di Kota Binjai. Inisialnya F,” kata Kapolrestabes, Kombes Gidion Arif didampingi Kasatreskrim, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi, Kamis (02/01/2025).

Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan peran terduga pelaku F ikut menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum korban meninggal.

Terhadap terduga pelaku F hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya dalam kasus penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap mantan TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku.

Ketiga tersangka yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Medan tersebut adalah, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kec.Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Peran tersangka CJS saat itu menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37) ikut menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Dengan ditangkapnya seorang lagi tersangka berinisial F, Polisi telah menggulung semua pelaku dugaan kasus penculikan, penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap Andreas Rury Stein Sianipar. (sor/ril)

Berita Terkait

Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan
Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST
Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan
Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai
Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas
Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:16 WIB

Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:52 WIB

Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:30 WIB

Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Tahan Persiraja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB

BERITA UTAMA

Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:16 WIB