Polrestabes Medan Tangkap 4 Tersangka Curanmor, 2 Ditembak

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim. Kompol Jama Kita Purba saat menginterogasi tersangka.

MEDAN – Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menyita 14 unit kendaraan bermotor roda dua dan roda empat usai mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Medan.

Selain menyita 10 unit sepedamotor dan 4 unit kendaraan roda empat (mobil), polisi juga meringkus 4 orang sindikat curanmor tersebut, dua diantaranya terpaksa ditembak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim. Kompol Jama Kita Purba mengatakan, dari 4 orang tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya residivis kasus narkoba dan curanmor.

“Dua tersangka residivis masing-masing, YH ,32, warga Kecamatan Kutalimbaru, residivis kasus narkoba tahun 2018 dan divonis 2 tahun penjara. Sedangkan seorang lagi W ,25, juga warga Kecamatan Kutalimbaru residivis kasus curanmor tahun 2019 dan divonis 3 tahun,” ujar Kapolrestabes Kombes Gidion Arif.

Sementara itu 2 orang lagi tersangka, sambung Gidion, berperan sebagai penadah. Mereka adalah, KA ,38, dan MAM ,45, keduanya warga Kecamatan Kutalimbaru.

Adapun 3 TKP curanmor yang diungkap tersebut adalah kasus curanmor yang terjadi di Jl. Asrama Kantor Asscot, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia. Kasus ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 10.45 WIB.

Kemudian peristiwa curanmor di Jl. Kebon Baru, Desa Purwodadi, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang pada Senin, 2 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB, dan curanmor di Jl. DR Mansyur, Kel. Padang Bulan Selayang I, Kec. Medan Selayang pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka pelaku curanmor tersebut mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, seperti di Jl. Tuntungan, Simpang Pemda, Kampung Lalang, Tembung, Simpang Johor, Jl. Medan-Binjai, DR Mansyur. (sor)

Berita Terkait

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB