Seorang Wanita Muda Tewas Diduga Akibat OD Usai Dugem di Diskotik

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Seorang wanita berinisial WP (20) warga Jalan Suka Damai, Kecamatan Medan Barat tewas diduga akibat over dosis (OD) usai dugem di satu diskotik ‘CDI’, Jalan Unnamed Road Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (24/10), sebelum tewas, pada, Minggu (20/10) sekira pukul 18.00 WIB korban bersama 2 temannya, NS dan H berangkat dari kos-kosan menuju ke satu diskotik di Desa Namo Rube Julu diduga untuk dugem. Setibanya di lokasi, WP dan temannya bertemu dengan rekan pria mereka berinisial J, lalu diduga diberi narkoba jenis pil ekstasi.

Setelah itu mereka berpencar untuk berjoget. Senin (21/10) sekira pukul 03.00 WIB, tiba-tiba korban kejang-kejang akibat OD, sehingga teman-temannya membawa dia ke klinik terdekat. Saat dilakukan pemeriksaan, korban susah bernafas dan mulut sudah mulai kaku. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Djoelham Binjai, lalu dilakukan pemeriksaan oleh dokter. Tetapi dokter menyatakan korban telah meninggal.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi, Kamis sore membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan Gidion bahwasanya keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.

“Walaupun demikian kita akan tetap melakukan upaya penyelidikan apa yang sebenarnya yang menjadi penyebab kematiannya,” ujarnya.

Terkait dugaan korban tewas akibat OD Usai dugem, Kapolrestabes menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Nanti setelah keluar hasil pemeriksaan laboratorium, bisa dipastikan apakah ada sakit lain atau karena ada zat kimia yang masuk ke tubuh korban. Kita lihat saja nanti hasilnya setelah keluar,” katanya.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Kombes Gidion mengaku jika itu kewenangan Pemkab Deliserdang untuk mengambil keputusan menutup diskotik tersebut.

“Itu kewenangan dari Pemkab Deliserdang. Tapi kalau saya merekomendasikan, kalau ada peredaran narkotikanya disana, hsrus tutup,” pungkasnya.(sor)

Berita Terkait

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST
Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan
Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai
Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas
Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka Kasus Judi Tembak Ikan
DPO Curanmor Didor Sat Reskrim Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:52 WIB

Kamar Apartemen di Medan Disulap Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Dimaris br Sitio Dirampok dan dibunuh, Anaknya Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:30 WIB

Kawasan Mangkubumi Digerebek, Belasan Pria Lompat ke Sungai

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

Gerombolan Geng Motor Konvoi Bawa Sajam, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Seluruh Pimpinan Ranting Deklarasikan Dukungan ke Joni Irawan ST

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

DAERAH

BNNK Binjai Terima Kunjungan Sub Denpom 2/5-2 Binjai

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:46 WIB