Protes dr Andreas Henfri Situngkir, Pengunjukrasa Demo Dinkes Kota Medan

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMO: Pengunjukrasa saat demo di kantor Dinkes Kota Medan (atas). Dan bawah, saat pengunjuk rasa mendatangi Klinik dr Andreas Henfri Situngkir di Jalan Tuamang Medan.

MEDAN – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Kesehatan Skincare (PSK) unjukrasa di depan kantor Dinas Kesehatan Medan, Jalan Ibus Raya di Kecamatan Petisah Medan pada Jumat (18/10/2024) siang.

Dalam orasinya, mereka tidak setuju dengan perilaku dari dr Andreas Henfri Situngkir yang diduga melegalkan produk Skincare yang belum berlabelkan BPOM RI.

Akun atas nama @dokterdetektif dalam konten videonya menerangkan bahwa dr Andreas Henfri Situngkir itu adalah fix bukan Dokter Just Jastipers.

“Kami menilai bahwa yang dinyatakan oleh akun @dokterdetektif tersebut adalah nyata dan benar karena skincare yang dibawanya dari Thailand tanpa BPOM Republik Indonesia,” ujar Ferdy Sembiring selaku koordinator aksi.

Para pengunjukrasa juga meminta dengan tegas agar Dinas Kesehatan Kota Medan segera mencabut ijin praktek dr Andreas Henfri Situngkir.

“Kami meminta dengan tegas agar Ikatan Dokter Kota (IDI) Medan mencabut keanggotaan dari dr Andreas Henfri Situngkir,” tambahnya.

Ferdy juga menilai sikap dr Andreas sudah merendahkan profesi seorang dokter.

Zulhilminil Amani Hasibuan selaku Ketua Tim Survei Land Imunisasi Dinkes Kota Medan yang menjumpai para pengunjukrasa mengatakan segala protes dan keluhan mereka akan dilaporkan ke pimpinan.

“Segala protes dari kalian (pengunjuk rasa-red) akan kami laporkan ke pimpinan untuk dibahas,” ujarnya.

Usai berunjukrasa di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, para warga kemudian melakukan aksi di tempat praktek dr Andreas di Jalan Tuamang Medan.

Dengan dikawal petugas Kepolisian, para pengunjuk rasa menempelkan spanduk di tembok dan pintu ruang praktek dr Andreas.

dr Andreas Henfri Situngkir yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa ia hanya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang soal claim kosmetika berdasarkan Peraturan BPOM no 3 tahun 2022 dan bagaimana layaknya profesi seorang dokter harus mengikuti fatwa kode etik yang sudah dikeluarkan dalam SK MKEK 029/PB/K.MKEK/04/2021.

“Saya sangat terkejut serangan itu sampai dengan terjadinya unjuk rasa ke Dinkes Kota Medan dan IDI Medan apalagi sampai ke Klinik saya,” ujarnya.

Tambah dr Andreas, Ketua IDI sudah konfirmasi kepadanya dan akan dilakukan pertemuan dengan Kadinkes Kota Medan. (sor)

Berita Terkait

Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim
Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan
Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan Audiensi ke Kasat Reskrim

Minggu, 19 April 2026 - 10:18 WIB

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah

Sabtu, 18 April 2026 - 00:15 WIB

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB