Ritman Marbun. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Ritman Marbun, pemilik akun TikTok yang diduga melontarkan pernyataan menghina Yesus saat melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara pada Senin (26/10/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan setelah aksi yang diduga dilakukan Ritman menjadi perbincangan luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan pemilik akun TikTok tersebut telah diamankan. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
Ferry mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berbagai unggahan maupun komentar yang beredar di media sosial, terutama konten yang berpotensi memicu kebencian dan konflik antarumat beragama.
Ia juga meminta masyarakat tetap bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial, termasuk fitur siaran langsung, harus disertai tanggung jawab. Pernyataan yang diduga menghina keyakinan orang lain dapat memicu keresahan dan memperkeruh hubungan antarkelompok masyarakat. (sdn/Sormin)









