TUNJUKKAN: Kepala Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Agus Sanjaya saat menunjukkan barang bukti. Bawah, markas narkoba saat dibakar. (ist/sadamanews.com)
DELI SERDANG – sadamanews.com – Merespons keresahan warga, Kepala Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Agus Sanjaya memimpin langsung penggerebekan markas penyalahgunaan narkoba di Dusun 5 Desa Karang Gading pada Selasa (27/10/2026) siang.
Turut dalam penggerebekan tersebut Babinsa, Bhabinkamtimmas, seluruh kepala dusun dan staf, BPD, LPM, FKDM dan warga.
Agus Sanjaya mengatakan aksi ini dilakukan atas dasar laporan dan keresahan warga yang terus meningkat.
“Kami bersama Babinsa, Bhabinkamtimmas, seluruh kepala dusun dan staf, BPD, LPM, FKDM dan warga. melakukan penggerebekan dan pembersihan terhadap barak narkoba di dusun ini,” ujar Agus Sanjaya.
Tambah Agus Sanjaya yang juga Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Labuhan Deli ini, penggerebekan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan dan moral masyarakat yang terganggu akibat praktik ilegal tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan alat bukti 2 buah timbangan elektrik,
plastik pembungkus sabu dan beberapa buah bong. “Mungkin para penjual dan pemakai sudah mengetahui akan ada penggerebekan sehingga langsung melarikan diri,” tambahnya.
Meskipun tidak ditemukan pengguna narkoba gubuk yang dicurigai lokasi transaksi narkoba langsung dibakar.
Agus Sanjaya menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti penggerebekan markas narkoba. (sormin)









