Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Ekstasi

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Tersangka pengedar ekstasi. (ist/sadamanews.com)

P. SIANTAR – sadamanews.com – Satres Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus seorang pria pemilik 8 butir ekstasi dari sebuah kamar kos-kosan di Jalan Kaveleri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026) sekira pukul 22.00 WIB.

Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH, Kamis (17/9/2026) siang mengatakan pelaku berinisial MAFS alias Alif (20) warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan peredaran narkotika di wilayah Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Menindaklanjut informasi, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk menyelidik guna meringkus target,” ujarnya.

Tambah Kasat, tim bersama perangkat lurah menggeledah kamar pelaku dan ditemukan barang bukti selembar plastik berisi 8 butir ekstasi seberat bruto 4,10 gram yang disembunyikan di televisi. Turut diamankan satu unit handphone android hitam, satu dompet hitam berisi uang tunai Rp 250 ribu.

“Saat diinterogasi tersangka MAFS mengaku pemilik ekstasi  yang diperoleh dari pria inisial T. Kita masih memburu T,” tambah AKP Irwanta Sembiring.

Tersangka MAFS dikenakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu di Patumbak
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi
Dua Pelaku Penggelapan Spesialis Tabrak Adik Ditangkap Polsek Sunggal
Erika Bantah Tuduhan Menyerobot Pekarangan
Judi Jenis Togel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Deliserdang Merajalela
Dalam Sepekan, Polsek Medan Tembung Amankan 4 Tersangka Kasus Curat dan Curanmor
Pencuri Pompa Air Anggota TNI Ditangkap
Residivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Reskrim Polsek Medan Tembung

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:09 WIB

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Ekstasi

Jumat, 18 September 2026 - 11:27 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu di Patumbak

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Dua Pelaku Penggelapan Spesialis Tabrak Adik Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 16 September 2026 - 12:37 WIB

Erika Bantah Tuduhan Menyerobot Pekarangan

Berita Terbaru

Berita

Dedy Key Tegaskan Massa Rencana Aksi Bukan Bagian FKPPI

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:20 WIB

KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:04 WIB