Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSNAHKAN: Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H foto bersama dengan pejabat lainnya saat pemusnahan narkoba. (ist/sadamanews.com)

LABUHAN BATU – sadamanews.com – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram atau 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi yang digelar di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).

Pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, PJU Polres Labuhanbatu, serta perwakilan LSM dan insan pers.

Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB yang terus bersinergi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Wakapolres.

Wakapolres menegaskan Polres Labuhanbatu akan terus melakukan berbagai upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Kami Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut turut disaksikan oleh Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda beserta tim, Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM. R. Simorangkir beserta anggota, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs. S. Ritonga, M.Pd. yang mewakili Bupati Labuhanbatu, Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto, S.Sos. yang mewakili Bupati Labuhanbatu Utara, PJU Polres Labuhanbatu, tokoh agama Kabupaten Labuhanbatu Ustaz Alfan, S.E., serta sekitar 50 orang perwakilan LSM dan insan pers.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memastikan barang bukti narkotika yang telah diamankan melalui proses penegakan hukum tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” harapnya. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Ekstasi
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu di Patumbak
Dua Pelaku Penggelapan Spesialis Tabrak Adik Ditangkap Polsek Sunggal
Erika Bantah Tuduhan Menyerobot Pekarangan
Judi Jenis Togel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Deliserdang Merajalela
Dalam Sepekan, Polsek Medan Tembung Amankan 4 Tersangka Kasus Curat dan Curanmor
Pencuri Pompa Air Anggota TNI Ditangkap
Residivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Reskrim Polsek Medan Tembung

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:09 WIB

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Ekstasi

Jumat, 18 September 2026 - 11:27 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu di Patumbak

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

Dua Pelaku Penggelapan Spesialis Tabrak Adik Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 16 September 2026 - 12:37 WIB

Erika Bantah Tuduhan Menyerobot Pekarangan

Berita Terbaru

Berita

Dedy Key Tegaskan Massa Rencana Aksi Bukan Bagian FKPPI

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:20 WIB

KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:04 WIB