Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DIAMANKAN: Polisi saat mengamankan pelaku. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria berinisial A (23) yang membakar rak etalase di dua gerai swalayan di wilayah Medan.

Pelaku diketahui juga mencuri uang dari kedua toko tersebut dengan total mencapai Rp1,2 juta.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan oleh warga sekitar pada Minggu (6/9/2026) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku pencurian dengan modus pembakaran rak etalase di Indomaret Sei Rotan dan Indomaret Aksara sedang berada di toko Indomaret Medan Selayang.

Wajah pelaku juga terekam jelas di kamera Closed-Circuit Television (CCTV) saat melakukan aksinya.

“Tim Opsnal Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu P. Sitanggang, SH bersama Panit Opsnal Ipda DP Manulang dan Aiptu R. Situmorang langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Polsek Medan Tembung,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku mengambil uang di kasir Indomaret Sei Rotan sebesar Rp. 200 ribu dan di Indomaret Aksara sebesar Rp 1 juta.

“Uang hasil curian digunakan untuk memperbaiki sepeda motornya,” jelas Kapolsek Medan Tembung.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan warga Jalan Pasar I Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor Mio J warna putih biru dengan nomor polisi BA 3340 DM, satu buah tas kecil berisi uang Rp 12 ribu, Buku tabungan BRI, SIM C, SIM A, KTP dan satu unit telepon seluler (Handphone) Redmi 12.l juga turut disita.

Pelaku diserahkan kepada penyidik dalam kondisi mengalami luka-luka untuk proses hukum lebih lanjut. (sormin)

Caption Foto: Istimewa/Polsek Medan Tembung

Berita Terkait

Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru
Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi
Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:27 WIB

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi

Senin, 7 September 2026 - 20:39 WIB

Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru

Senin, 7 September 2026 - 16:38 WIB

Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:27 WIB

OLAHRAGA

Akibat Kabut Asap, Laga PSMS Lawan Sumsel United Berubah

Senin, 7 Sep 2026 - 21:31 WIB