GEREBEK: Personil Polsek Medan Timur saat menggerebek lapak narkoba di Jalan Mesjid Taufik. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Timur dilempari warga saat penggerebekan salah satu lapak narkoba di Jalan Masjid Taufik Medan.
Petugas mendapat perlawanan saat akan membawa terduga narkoba.
Operasi yang digelar dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Selain di Jalan Masjid, petugas menyeser lapak narkoba lainnya yakni di Jalan Jemadi
Hasilnya, seorang pria yang diduga sebagai pengedar ditangkap.
Saat penggerebekan petugas mendapat perlawanan karena saat akan membawa terduga narkoba petugas dilempari warga.
Tak hanya satu lokasi, petugas juga melakukan penggerebekan di tiga titik rawan peredaran narkoba lainnya.
“Kita GSN di tiga tempat. Yang pertama di daerah Jumadi, namun kita tidak menemukan tersangka. Lalu, Jalan Masjid di dua tempat. Namun, di satu tempat yakni di Gang Serasi, satu orang kita amankan,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, yang dikutip Rabu (2/9/26).
Dilanjutkannya, di lokasi tersebut pihaknya menangkap pria bernama Dani Ardiansyah. Barang bukti yang ditemukan 0,8 gram sabu dan uang Rp50 ribu diduga uang hasil penjualan.
“Tersangka mengaku sudah satu bulan menjalankan bisnis ini. Dia juga residivis kasus narkoba,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Agus, Dani mengaku mendapatkan barang tersebut dari R di kawasan Bagan Deli.
Dibeli Rp250 ribu dan dikemas jadi beberapa paket kecil untuk edarkan lagi.
“Saat ini kita masih mendalami untuk memburu R,” lanjutnya.
Saat penangkapan Dani, warga dan keluarga tersangka mencoba menghalangi dan melempar petugas dengan batu.
Namun, polisi berhasil meredam situasi dan membawa Dani dari kerumunan warga.
Sebelumnya diketahui, Unit Reskrim Polsek Medan Timur GSN di Jalan Masjid Taufik, Medan Perjuangan, Senin (31/8/26) sore dan seorang pengedar ditangkap bersama barang bukti sabu dan plastik klip. (Sormin)









