Kandang Unggas Disulap Jadi Sarang Narkoba di Medan

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEREBEK: Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit I Satres Narkoba AKP Ruspian (pakek topi) di lokasi penggerebekan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Berbagai cara dan modus yang dilakukan para pelaku narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya agar berjalan mulus.

Di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, para pelaku narkoba menyulap kandang unggas menjadi lapak peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Tak ayal, lapak tersebut digerebek petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5/25) dini hari.

Hasilnya tiga pria yang diduga sebagai pelaku narkoba diamankan, dan sebanyak 4 paket sabu siap edar sebagai barang bukti.

Untuk diketahui Penggerebekan, dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama para kanit di Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Hal itu dibenarkan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya kepada awak media via aplikasi Whatshapp Kamis (14/5/26) malam.

Dia menyatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga dan hasil menelusuran petugas di lapangan bahwa lokasi kandang unggas (ayam dan bebek) tersebut diduga keras menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan itu lanjut Rafli, petugas bergegas ke lokasi yang sudah ditargetkan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat tiga pria masing-masing ZS (30), AFS (18), dan AS (53) diduga mau transaksi narkoba.

Sejurus kemudian, ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Periksa punya periksa, ditemukan 4 paket sabu siap edar di lokasi penggerebekan.

“Ada tiga orang diamankan. Empat paket sabu disita dengan berat sekitar 0,60 gram,” ujarnya.

Rafli menambahkan, selain mengamankan 3 pria dan barang bukti sabu.

Pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di salah satu rumah dijadikan tempat transaksi narkoba.

Di kandang ternak tersebut, petugas menemukan alat hisap narkoba (bong), dan beberapa plastik pembungkus narkoba.

“Dari titik pertama penggerebekan, dan bergeser ke ujung Gang Jati, kami menemukan kandang ternak di salah satu rumah. Di tempat itulah, tim menemukan beberapa barang bukti lain,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.

Polrestabes Medan, menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba.

“Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak ada tempat untuk mereka bersembunyi,” ucapnya. (sormin)

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WIB

BERITA UTAMA

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:25 WIB

Oplus_131072

Berita

Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:05 WIB