Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap jaringan prostitusi online di hotel Oyo Jalan Setiabudi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.

Empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan ditangkap. Selain itu, dua anak yang dijual para tersangka, juga turut diamankan.

Keempatnya bernama Eduardo Lee, Bobby Pratama, Rafi Rian Pratama dan Isdiana Putri Sitorus. Sementara dua remaja 15 tahun yang dijual para tersangka berinisial SN dan LRY.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan, Jumat (1/5/2026). Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.

“Kita mendapat informasi bahwa di lokasi sering dijadikan tempat prostitusi online yang melibatkan anak. Kita telusuri dan kita tangkap keempat tersangka,” ucapnya, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil interogasi, keempat tersangka mengakui perbuatannya. Dijelaskannya, sedikitnya, ada tiga remaja perempuan yang dijual oleh keempatnya secara bergilir ke proa hidung belang.

“Ada tiga korban, hang dua sudah kita amankan. Untuk seorang lagi tidak berada di lokasi saat itu, ” tuturnya.

Untuk tarif, para tersangka menjual para korban seharga Rp350 ribu. Uang tersebut pun dibagi menjadi dua untuk keempat tersangka dan korban.

“Jadi RP 150 ribu untuk korban. Sisanya untuk bigbosnya, si Eduardo Lee. Nah si Eduardo menggali tiga tersangka lain,” ujarnya. (Sormin)

Berita Terkait

Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan
PN Medan Tolak Prapid Korban Pencurian di Deli Serdang, Status Tersangka Sah
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 100 Gram Ganja
Kelompok Tani Medan Sinembah Limau Manis Diteror OTK Berseragam
Seorang Bocah Dicabuli Tetangganya di Percut Sei Tuan
Maling Sepeda Motor Ditembak Polsek Sunggal
Joni Irawan ST Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Hamparan Perak

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:35 WIB

Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WIB

PN Medan Tolak Prapid Korban Pencurian di Deli Serdang, Status Tersangka Sah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:52 WIB

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Senin, 11 Mei 2026 - 23:15 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 100 Gram Ganja

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Berita

Dua Rumah di Sunggal Terbakar

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB