Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 3 THM Diruntuhkan BNNK Deli Serdang

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIRUNTUHKAN: THM yang diruntuhkan BNNK Deli Serdang dan Satpol PP. (ist/sadamanews.com)

DELI SERDANG – sadamanews.com – Diduga sebagai tempat peredaran narkoba di kawasan Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, 3 tempat hiburan malam (THM) diruntuhkan BNNK Deli Serdang bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/4/2026).

Informasi diperoleh, 3 THM yang diruntuhkan itu yakni Cafe Maya, Cafe Bosku dan Cafe Cantik. Tindakan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang menyatakan resah dengan adanya cafe tersebut. Bahkan disinyalir, cafe tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait serta diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan dikhawatirkan dapat merusak generasi muda.

Atas laporan tersebut, BNNK Deli Serdang dan Satpol PP kabupaten Deli Serdang melakukan eksekusi usai menjalani beberapa proses sesuai aturan yang berlaku.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol DR Josua Tampubolon dalam keterangannya didampingi Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki Hasibuan Ssos, Camat Beringin, M Dhani Mulyawan, Kades Karang Anyer, Paidi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas BNNK Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sesuai program Asta Cita Presiden RI serta penegakan hukum peraturan daerah Bupati Deli Serdang dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, penertiban ini juga mendorong tertibnya pelaku usaha agar beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‘Kegiatan ini sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI”, tegas Josua Tampubolon. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Deli Serdang Gandeng Badan Narkotika Nasional Perkuat Perangi Narkoba
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
20 Pendeta GKPI Ditahbiskan di Riau
Ajak PPTSB Jaga Persatuan dan Budaya
Bupati Deli Serdang Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30
Uang Pembinaan Pemenang Deli Serdang Science Olympiad 2026 Disalurkan, Segera Cek Link Dibawah Ini
6 PAR Pemuda Pancasila Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan Terpilih

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:06 WIB

Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 3 THM Diruntuhkan BNNK Deli Serdang

Rabu, 29 April 2026 - 17:35 WIB

Deli Serdang Gandeng Badan Narkotika Nasional Perkuat Perangi Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 17:31 WIB

dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 09:41 WIB

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 21:21 WIB

20 Pendeta GKPI Ditahbiskan di Riau

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:16 WIB

KRIMINAL

Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:38 WIB