Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERAPKAN : Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan program Car Free Day sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini didukung dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput.
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

DELI SERDANG — sadamanews.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan program Car Free Day sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini didukung dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Nomor 800/2156 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026, yang menekankan perubahan pola kerja yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kebijakan tersebut.

“Pemkab Deli Serdang menyediakan lima unit bus antar-jemput yang dapat dimanfaatkan ASN maupun non-ASN. Ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sekaligus mendukung pelaksanaan Car Free Day setiap hari Rabu,” ujarnya.

Adapun titik kumpul layanan bus berada di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan sebanyak dua unit, Simpang Karya Jaya (RSU Mitra Sejati) satu unit, serta Pintu Tol Amplas sebanyak dua unit.

Pelayanan penjemputan dimulai pukul 06.45 WIB. Sementara itu, untuk kepulangan, kendaraan bus disiagakan di Kantor Bupati mulai pukul 16.30 WIB.

Selain memanfaatkan fasilitas bus, ASN dan masyarakat juga diimbau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya, seperti angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda, sepeda motor, maupun berjalan kaki.

Sandra menegaskan, penerapan Car Free Day yang berlaku setiap hari Rabu diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru yang lebih sehat dan produktif.

“Melalui kebijakan ini, kita ingin mendorong perubahan pola hidup dan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan di Deli Serdang,” tutupnya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

27 Peserta Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Deli Serdang 2026
AKP Gokma W. Silitonga, SH MH Jabat Kasat Lantas Polres Sergai
Pemkab Deli Serdang Sampaikan Data dan Penjelasan ke BKN Terkait Laporan ASN
Kapolsek Binjai Utara Jabat Wakapolres Padang Sidempuan
Produksi Jagung Saentis Meningkat, Wabup Tekankan Pentingnya Pendataan untuk Hilirisasi
Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna
Deli Serdang Dukung Kejurnas Sprint Rally 2026, Dorong Sport Tourism dan Pembinaan Pembalap Muda
Junaidi SH Ajak Kader PP Kecamatan Batangkuis Bantu Kepolisian Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:02 WIB

27 Peserta Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Deli Serdang 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:46 WIB

Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Deli Serdang Sampaikan Data dan Penjelasan ke BKN Terkait Laporan ASN

Selasa, 14 April 2026 - 17:46 WIB

Kapolsek Binjai Utara Jabat Wakapolres Padang Sidempuan

Senin, 13 April 2026 - 22:26 WIB

Produksi Jagung Saentis Meningkat, Wabup Tekankan Pentingnya Pendataan untuk Hilirisasi

Berita Terbaru

KRIMINAL

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:08 WIB