Direksi Perumda Tirtanadi Sudah Lakukan Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – sadamanews.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sudah menyelesaikan keseluruhan hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2023.

“Hal ini berdasarkan hasil tindak lanjut bersama BPK Wilayah 1 Sumut pada Semester 1 Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025 yaitu tindak lanjut rekomendasi kepada Direksi periode sebelumnya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No : 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023, bahwa telah dilakukan tindaklanjut terhadap hasil monitoring dan telah ditindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Adapun jajaran Direksi periode yang menjabat saat ini sangat terbuka terhadap laporan masyarakat apalagi BPK walaupun rekomendasi yang disampaikan BPK adalah untuk Direksi periode sebelumnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Publikasi dan Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, Senin ( 6/4/2026).

Hal itu dikatakan Lokot Parlindungan Siregar terkait adanya pemberitaan pada salah satu media online yang menyatakan adanya dugaan mark up di Tirtanadi terkait beberapa pekerjaan strategis yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi antara lain : pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, dan renovasi menara air.

Dikatakan Lokot Parlindungan Siregar sampai saat ini Perumda Tirtanadi telah menyelesaikan seluruh hasil monitoring BPK yang merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk periode tahun 2023.

“Jajaran Direksi yang saat ini menjabat sangat memberikan atensi untuk menindaklanjuti setiap hasil monitoring BPK Wilayah 1 Sumut, dengan baik dan transparan,”ujar Lokot Parlindungan Siregar.

Sementara Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perdinan Ginting mengatakan bahwa dalam LHP BPK tidak ada menyampaikan tentang
mark up, hanya ketidaksesuaian yang harus di ditindaklanjuti.

“Tidak ada kalimat mark up pada pemeriksaan BPK yang ada itu ketidaksesuaian,”ujar Perdinan Ginting.

Dikatakan Perdinan Ginting setiap hasil dari monitoring BPK yang memeriksa dari suatu pekerjaan akan mencantumkan istilah “sesuai atau tidak sesuai” untuk hasil pemeriksaannya.

Selain itu kata Perdinan setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Wilayah 1 Sumut akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali kepada BPK sesuai ketentuan yang berlaku dengan melampirkan bukti – bukti yang ada. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
Dihadiri Ribuan Warga, Fun Walk HUT ke-67 PP Sumut Meriah dan Sukses
Wagub Sumut Ajak Kader GAMKI Jadi Pelopor Perubahan dan Pembangunan
Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah
Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan
Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi, Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026
Awali Perayaan HUT, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bantu Panti Asuhan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:54 WIB

Perumda Tirtanadi Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Dihadiri Ribuan Warga, Fun Walk HUT ke-67 PP Sumut Meriah dan Sukses

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi, Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital

Berita Terbaru

Oplus_131072

OLAHRAGA

PSMS Siap Tempur Hadapi Persija

Senin, 2 Nov 2026 - 11:08 WIB