Massa Demo Tolak Surat Edaran soal Daging Babi di Medan

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNJUK RASA : Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan saat unjuk rasa di Kantor Walikota Medan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis pada Rabu (26/2/2026) siang digeruduk massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan pada Kamis (26/2/2026) siang.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak agar Wali Kota Medan Rico Waas untuk mencabut surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

Massa aksi menilai kebijakan itu berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan kebutuhan ekonomi keluarga mereka.

Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah kota mencabut surat edaran yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil dan pedagang makanan.

Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Medan, Boydo Panjaitan dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah isu agama, melainkan menyangkut penghidupan masyarakat.

“Ibu-ibu kami sudah menangis, ibu-ibu kami sudah memanggil, ibu-ibu kami sudah marah. Bapak ini menyangkut makanan kami. Karena ini menyangkut anak-anak kami. Karena ini menyangkut sekolah anak-anak kami,” kata Boydo.

“Ini bukan soal agama. Ini soal makanan kami. Ini soal kesejahteraan kami. Keluar, Pak Wali Kota. Keluar! Keluar! Tolong keluar, Pak Wali Kota,” teriak Boydo di hadapan massa aksi.

Massa aksi juga mendesak Wali Kota Medan untuk menemui langsung perwakilan demonstran guna memberikan penjelasan dan solusi atas polemik yang terjadi.

Pengunjuk rasa mendesak agar Wali Kota Medan Rico Waas mau menampung aspirasi, atas surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

“Atau kami yang masuk,” teriak pengunjuk rasa.

Pemkot Medan mempersilahkan agar perwakilan dari massa aksi menemui Rico Waas. Namun, pengunjuk rasa lainnya tak setuju, dan mendesak agar Wali Kota Medan keluar menemui mereka.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan menegaskan Surat Edaran atau SE Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk. (sormin)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan
Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WIB

BERITA UTAMA

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:25 WIB

Oplus_131072

Berita

Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:05 WIB