Pemkab Deli Serdang Serius Tata Jaringan Kabel Utilitas

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Drs Hendra Wijaya di rapat bersama Badan Pengurus Wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Sumatera Utara-Aceh di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (11/2/2026). (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Persoalan yang masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang adalah penataan jaringan kabel utilitas.

Persoalan kabel utilitas dan penerangan merupakan salah satu dari tujuh persoalan yang menjadi rencana aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution, pada rapat dengan 17 kepala daerah beberapa waktu lalu.

Enam persoalan lain yang turut menjadi perhatian pemerintah daerah, yaitu pengelolaan sampah, kawasan kumuh, reklamasi liar, trotoar, reklame/billboard, serta drainase.

“Harapannya, seluruh jaringan kabel utilitas dapat ditata dengan baik, idealnya berada di bawah tanah. Kami berharap APJII dapat menyampaikan hal ini kepada seluruh provider,” ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Drs Hendra Wijaya di rapat bersama Badan Pengurus Wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Sumatera Utara-Aceh di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (11/2/2026).

Di rapat yang dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi; Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rachmadsyah ST serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu, Asisten II menambahkan, persoalan perizinan juga harus menjadi perhatian bersama.

Pemerintah daerah akan melakukan langkah tegas terhadap kabel jaringan yang tidak memiliki izin sesuai prosedur.

“Ada dua hal yang akan kami lakukan. Pertama, bagi yang tidak memiliki izin akan kami lakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) hingga pemutusan. Kedua, bagi yang memiliki izin, kami meminta komitmen kapan penataan jaringan ini akan dilakukan,” tegas Asisten II.

Sementara, perwakilan BPW APJII Wilayah Sumut-Aceh, Riza Masry Putra menyampaikan, persoalan kabel udara memang menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kota Medan, yang saat ini sedang melakukan penataan kabel jaringan secara bertahap.

Dijelaskan, beberapa ruas jalan di Kota Medan sudah direalisasikan dengan jaringan kabel bawah tanah, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas kewenangan karena ada ruas jalan yang merupakan jalan nasional maupun jalan provinsi.

“Jika ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan PUPR pusat, maka harus melibatkan PUPR pusat serta provider yang memiliki izin di ruas tersebut agar penataan tidak salah sasaran,” jelasnya.

Ditegaskan, APJII siap menjadi jembatan komunikasi untuk menyampaikan kebijakan Pemkab Deli Serdang kepada seluruh provider internet yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami akan menyampaikan surat dan sosialisasi kepada seluruh provider, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Deli Serdang, untuk melakukan perapian kabel,” ujarnya.

Namun, penataan kabel bawah tanah tidak dapat dilakukan secara instan, karena memerlukan pembangunan utilitas jaringan yang diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan, serta membutuhkan tahapan sosialisasi dan koordinasi yang matang.

Ditekankan juga, langkah penertiban harus memperhatikan keberlangsungan layanan masyarakat, mengingat internet saat ini memiliki keterkaitan langsung dengan perekonomian dan aktivitas sehari-hari.

“Kalau provider tidak memiliki izin, maka tidak bisa serta merta diputus, karena layanan internet menyangkut masyarakat. Maka perlu langkah komunikasi dan tahapan penataan yang jelas,” ungkapnya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Pria Ini Simpan Sabu di Casing Handphone
Tinjau Ekstrakurikuler di SMPN 1 Batang Kuis, Bupati Siapkan Pemenuhan Fasilitas
Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun
Antisipasi Lonjakan Pengunjung Festival Bunga dan Buah 2026, Satlantas Polres Karo Siapkan Jalur Alternatif dan 9 Kantong Parkir
Festival Bola Kasti Antar Ibu-ibu Meriah, Ketua TP PKK Tekankan Sportivitas
Sri Purnawirawan Nakhodai Pemuda Pancasila Desa Hamparan Perak
Pemkab Deli Serdang Optimalkan Integrasi Aplikasi Menuju Pemerintahan Digital
Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:43 WIB

Pria Ini Simpan Sabu di Casing Handphone

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:17 WIB

Tinjau Ekstrakurikuler di SMPN 1 Batang Kuis, Bupati Siapkan Pemenuhan Fasilitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:57 WIB

Antisipasi Lonjakan Pengunjung Festival Bunga dan Buah 2026, Satlantas Polres Karo Siapkan Jalur Alternatif dan 9 Kantong Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:51 WIB

Festival Bola Kasti Antar Ibu-ibu Meriah, Ketua TP PKK Tekankan Sportivitas

Berita Terbaru

DAERAH

Pria Ini Simpan Sabu di Casing Handphone

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:43 WIB