Pemkab Deli Serdang Serius Tata Jaringan Kabel Utilitas

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Drs Hendra Wijaya di rapat bersama Badan Pengurus Wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Sumatera Utara-Aceh di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (11/2/2026). (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Persoalan yang masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang adalah penataan jaringan kabel utilitas.

Persoalan kabel utilitas dan penerangan merupakan salah satu dari tujuh persoalan yang menjadi rencana aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution, pada rapat dengan 17 kepala daerah beberapa waktu lalu.

Enam persoalan lain yang turut menjadi perhatian pemerintah daerah, yaitu pengelolaan sampah, kawasan kumuh, reklamasi liar, trotoar, reklame/billboard, serta drainase.

“Harapannya, seluruh jaringan kabel utilitas dapat ditata dengan baik, idealnya berada di bawah tanah. Kami berharap APJII dapat menyampaikan hal ini kepada seluruh provider,” ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Drs Hendra Wijaya di rapat bersama Badan Pengurus Wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Sumatera Utara-Aceh di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (11/2/2026).

Di rapat yang dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi; Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rachmadsyah ST serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu, Asisten II menambahkan, persoalan perizinan juga harus menjadi perhatian bersama.

Pemerintah daerah akan melakukan langkah tegas terhadap kabel jaringan yang tidak memiliki izin sesuai prosedur.

“Ada dua hal yang akan kami lakukan. Pertama, bagi yang tidak memiliki izin akan kami lakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) hingga pemutusan. Kedua, bagi yang memiliki izin, kami meminta komitmen kapan penataan jaringan ini akan dilakukan,” tegas Asisten II.

Sementara, perwakilan BPW APJII Wilayah Sumut-Aceh, Riza Masry Putra menyampaikan, persoalan kabel udara memang menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kota Medan, yang saat ini sedang melakukan penataan kabel jaringan secara bertahap.

Dijelaskan, beberapa ruas jalan di Kota Medan sudah direalisasikan dengan jaringan kabel bawah tanah, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas kewenangan karena ada ruas jalan yang merupakan jalan nasional maupun jalan provinsi.

“Jika ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan PUPR pusat, maka harus melibatkan PUPR pusat serta provider yang memiliki izin di ruas tersebut agar penataan tidak salah sasaran,” jelasnya.

Ditegaskan, APJII siap menjadi jembatan komunikasi untuk menyampaikan kebijakan Pemkab Deli Serdang kepada seluruh provider internet yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami akan menyampaikan surat dan sosialisasi kepada seluruh provider, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Deli Serdang, untuk melakukan perapian kabel,” ujarnya.

Namun, penataan kabel bawah tanah tidak dapat dilakukan secara instan, karena memerlukan pembangunan utilitas jaringan yang diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan, serta membutuhkan tahapan sosialisasi dan koordinasi yang matang.

Ditekankan juga, langkah penertiban harus memperhatikan keberlangsungan layanan masyarakat, mengingat internet saat ini memiliki keterkaitan langsung dengan perekonomian dan aktivitas sehari-hari.

“Kalau provider tidak memiliki izin, maka tidak bisa serta merta diputus, karena layanan internet menyangkut masyarakat. Maka perlu langkah komunikasi dan tahapan penataan yang jelas,” ungkapnya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan
Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan
Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027
Wabup Dorong Seni dan Ekonomi Kreatif
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Jalan Parbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kembali Diperbaiki

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wabup Dorong Seni dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Berita

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:01 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:41 WIB