Sakit Hati dan Game Onlinenya Dihapus, Murid SD Bunuh Ibunya di Medan

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan terkait pembunuhan murid SD. (sadamanews.com/Sormin)

MEDAN – sadamanews.com – Setelah melalui serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan digital forensik dan ilmiah, Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus dugaan pembunuhan melibatkan anak di bawah umur terhadap ibu kandungnya di kawasan Sunggal Medan

Terungkap fakta, pelaku yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini termotivasi membunuh ibunya karena sakit hati dengan perlakuan ibunya yang pernah mengancam, pelaku (adik), kakak dan ayahnya dengan menggunakan pisau.

Pelaku juga sakit hati pada ibunya karena salah satu aplikasi game onlinenya dihapus.

“Obsesi pelaku menghabisi nyawa ibunya dengan menggunakan pisau karena terobsesi dengan game murder mistery pada session Kills others yang menggunakan pisau. Serta menonton serial anime DC episode 271 saat adegan pembunuhan menggunakan pisau. Si adik (pelaku) menikam ibunya dengan 26 kal tusukan di tubuh,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi, Wakapolres, AKBP Rudy Silaen, Kasubdit Kimia Biologi (Kimbio) Bidlabfor Poldasu, AKBP Hendri Ginting, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (P3AKB), Dwi Endah Purwanti, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, S Ginting dan Psikolog, Irna Minauli saat memaparkan kasus ini, Senin (29/12) di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan.

Saat kejadian, pada 10 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB salah satu rumah di Komplek tersebut yakni nomor 1D sempat mendengar ada langkah menuju ke lantai dua dan suara jeritan. Saat itu, kakaknya sempat terbangun saat tubuh ibunya jatuh menimpa tubuhnya. Saat kakak pelaku terbangun melihat pelaku sudah memegang pisau dan berlumuran darah. Sang kakak berupaya merampas pisau dari tangan pelaku.

“Usai merampas pisau dari sang adik, kakak pelaku naik ke lantai 2 dan mengadukan peristiwa ini pada sang ayah. Tangan sang kakak yang terluka berlumuran darah. Lalu sang ayah turun ke kamar lantai 1,” tambah Kapolrestabes Medan.

Pelaku sempat mengambil pisau kedua dari dapur karena pisaunya dirampas kakaknya. Untungnya pisau tersebut sempat dirampas sang kakak. Suami korban mengecek kondisi korban lalu menghubungi pihak rumah sakit. Saat tim medis tiba, korban dinyatakan sudah tewas.

Kasubdit Kimbio Labfor Poldasu, AKBP Hendri Ginting menjelaskan, setelah mendatangi TKP pihaknya menyimpulkan TKP utama berada di kamar lantai 1. Hasil cek darah ditemukan ada DNA kakak dan ibu di pisau. Itu disebabkan karena ibu mengalami luka tusukan dan kakak juga mengalami luka pada bagian tangan saat berupaya merampas pisau dari tangan pelaku.

Kadis P3AKB Sumut, Dwi Endah mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap pelaku sejak dari awal. “Kami juga sudah lakukan asesment dan consulting bersama rekanan. Pendampingan saat rekonstruksi, dan kita akan terus lakukan pendampingan sampai tahap sidang, putusan. Kami apresiasi Kapolrestabes yang sudah menangani kasus ini yang profesional dan mengedepankan perlindungan anak. Kami juga mengimbau mari menghormati aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses selanjutnya,”sebutnya.

Sementara, Psikolog Irna Minauli mengatakan, dari hasil pemeriksaan psikologis pelaku memiliki kecerdasan superior (tinggi). Dia mampu mempelajari seni dan musik secara otodidak. Apakah ada gangguan mental, hasil pemeriksaan tidak dijumpai gangguan mental. Tidak ada halusinasi dan delusi.

“Secara emosional anak ini masih labil. Tetapi hal ini lazim terjadi pada anak remaja. Kemungkinan terjadinya peristiwa ini bukan karena ada gangguan kesehatan mental. Pengalaman kekerasan yg disaksikan langsung oleh anggota keluarga yang terpendam selama ini akhirnya meledak,” urainya.

Kapolrestabes menambahkan, dalam kasus ini Polrestabes Medan memastikan akan memberikan hak dasar kepada pelaku (anak berhadapan dengan hukum) dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi pelaku dan memastikan hak pendidikannya terpenuhi. (Sormin)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan
Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WIB

BERITA UTAMA

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:25 WIB

Oplus_131072

Berita

Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:05 WIB